KabarPendidikan.id - Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), Heru Wibowo, resmi lulus dalam sidang doktor Program Studi S3 PAI Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Sidang doktor tersebut dilaksanakan di Ruang Amphiteater
UMS, dengan disertasi berjudul “Model Pembelajaran Agama Islam Berbasis
Multikultural dalam Membangun Sikap Toleransi Siswa di SMA Bina Dharma
Jakarta”, (30/12).
Sidang ini dipimpin oleh Prof. Waston selaku Ketua Sidang
sekaligus Ketua Program Studi S3 PAI UMS. Bertindak sebagai promotor Mohamad
Ali, dengan Prof. Bunyamin sebagai co-promotor. Turut hadir pula Dekan FAI
UHAMKA, Prof. Ai Fatimah Nur Fuad, serta sejumlah Dosen dan Tenaga Kependidikan
di lingkungan FAI Uhamka.
Dalam disertasinya, Heru Wibowo menekankan pentingnya model
pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang berbasis multikultural sebagai upaya
membangun sikap toleransi siswa di lingkungan sekolah menengah. Pendekatan ini
dinilai relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk dan beragam.
Prof. Ai Fatimah Nur Fuad, Dekan FAI Uhamka menyampaikan
rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut. Ia menyebut keberhasilan
ini sebagai bagian dari capaian kolektif Uhamka dalam penguatan sumber daya
manusia.
“Kami atas nama Rektor, pimpinan, dan keluarga besar Uhamka
sangat berbahagia karena bulan ini kami panen sejumlah Doktor PAI dari Program
Studi S3 PAI FAI UMS. Kami berterima kasih dan bersyukur bisa berkolaborasi
secara akademik. Semoga kolaborasi ini dapat terus dilanjutkan untuk memperkuat
SDM Uhamka yang berkemajuan,” ujar Prof. Ai Nur.