KabarPendidikan.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan yang menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam meningkatkan kewaspadaan pada fase prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Toni Toharudin selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen menyampaikan bahwa panduan tersebut
dilengkapi dengan peta kompetensi kebencanaan sesuai jenjang pendidikan yang
dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran terkait, sehingga proses pemulihan
pendidikan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Upaya ini tidak hanya berdampak dalam jangka pendek, tetapi
juga bertujuan memperkuat ketahanan satuan pendidikan di masa mendatang,” tutur
Toni.
Saat ini, BSKAP telah menyusun kerangka kebijakan berjenjang
yang berlaku sejak masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah
terjadinya bencana. Pada tiga bulan awal, kebijakan tersebut difokuskan pada
penyederhanaan kurikulum.
Fokus tersebut meliputi penetapan kompetensi minimum
esensial, penyediaan bahan pembelajaran darurat, serta pelaksanaan pembelajaran
adaptif di ruang yang terbatas. Selain itu, diberikan pula dukungan psikososial
dan penerapan asesmen sederhana yang menitikberatkan pada aspek keamanan serta
keterlibatan peserta didik.
Pada periode tiga hingga dua belas bulan berikutnya,
kebijakan difokuskan pada pemulihan kemampuan dasar peserta didik melalui
penerapan kurikulum adaptif berbasis krisis.
“Selain itu, diterapkan program remedial secara intensif,
pembelajaran yang fleksibel, serta asesmen transisi yang berbasis portofolio
dan perkembangan sosial-emosional,” ucap Toni.
Pada fase pemulihan dini dalam kurun waktu satu hingga dua
belas bulan, kurikulum dikembangkan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis.
Pada tahap ini, materi mitigasi bencana mulai diintegrasikan ke dalam mata
pelajaran. Juga disertai program pemulihan pembelajaran. Proses pembelajaran
dilaksanakan secara fleksibel dan terdiferensiasi, dengan penyesuaian jadwal
sesuai kondisi peserta didik.
“Asesmen transisi dilaksanakan dengan menitikberatkan pada
perkembangan sosial dan emosional peserta didik,” ujarnya.
adp