Kemendikdasmen Siapkan Panduan Pendidikan Kebencanaan untuk Semua Jenjang

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:07 WIB Last Updated 2025-12-31T06:07:12Z


KabarPendidikan.id
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan yang menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam meningkatkan kewaspadaan pada fase prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.

 

Toni Toharudin selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen menyampaikan bahwa panduan tersebut dilengkapi dengan peta kompetensi kebencanaan sesuai jenjang pendidikan yang dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran terkait, sehingga proses pemulihan pendidikan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

 

“Upaya ini tidak hanya berdampak dalam jangka pendek, tetapi juga bertujuan memperkuat ketahanan satuan pendidikan di masa mendatang,” tutur Toni.

 

Saat ini, BSKAP telah menyusun kerangka kebijakan berjenjang yang berlaku sejak masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah terjadinya bencana. Pada tiga bulan awal, kebijakan tersebut difokuskan pada penyederhanaan kurikulum.

 

Fokus tersebut meliputi penetapan kompetensi minimum esensial, penyediaan bahan pembelajaran darurat, serta pelaksanaan pembelajaran adaptif di ruang yang terbatas. Selain itu, diberikan pula dukungan psikososial dan penerapan asesmen sederhana yang menitikberatkan pada aspek keamanan serta keterlibatan peserta didik.

 

Pada periode tiga hingga dua belas bulan berikutnya, kebijakan difokuskan pada pemulihan kemampuan dasar peserta didik melalui penerapan kurikulum adaptif berbasis krisis.

 

“Selain itu, diterapkan program remedial secara intensif, pembelajaran yang fleksibel, serta asesmen transisi yang berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional,” ucap Toni.

 

Pada fase pemulihan dini dalam kurun waktu satu hingga dua belas bulan, kurikulum dikembangkan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis. Pada tahap ini, materi mitigasi bencana mulai diintegrasikan ke dalam mata pelajaran. Juga disertai program pemulihan pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel dan terdiferensiasi, dengan penyesuaian jadwal sesuai kondisi peserta didik.

 

“Asesmen transisi dilaksanakan dengan menitikberatkan pada perkembangan sosial dan emosional peserta didik,” ujarnya.

 

adp

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemendikdasmen Siapkan Panduan Pendidikan Kebencanaan untuk Semua Jenjang

Trending Now

Iklan

iklan