DPRD dan Disbudpar Sepakat: Study Tour di Cirebon Jalan Lagi dengan Syarat

Jumat, 02 Mei 2025 | 13:17 WIB Last Updated 2025-05-02T06:17:30Z

KabarPendidikan.id - 
Pemerintah Kota Cirebon memberikan izin kepada sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan study tour, namun dengan sejumlah ketentuan agar tujuan pembelajaran tetap menjadi fokus utama.

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, menyampaikan bahwa kegiatan study tour memiliki nilai positif karena dapat memperluas wawasan siswa di luar ruang kelas.

 

"Sebetulnya study tour masih sangat relevan dengan pembelajaran, selama tidak menjadi ajang komersial atau hura-hura," kata Agus.

 

Menurut Agus, study tour masih relevan dalam konteks pendidikan selama tidak berubah menjadi kegiatan yang bersifat komersial atau sekadar hiburan. Ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/Kesra tentang penyelenggaraan study tour. Selama belum ada regulasi pengganti, surat edaran tersebut tetap menjadi landasan hukum.

 

Dalam edaran tersebut, satuan pendidikan dianjurkan untuk melaksanakan study tour di dalam wilayah kota atau Provinsi Jawa Barat. Tujuannya diarahkan ke lokasi yang mendukung peningkatan pengetahuan, pelestarian budaya, dan wisata edukatif lokal, sekaligus sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah.

 

"Kita masih banyak ruang untuk melakukan study tour secara edukatif. Ini juga menjadi momentum kabupaten/kota untuk bertukar budaya. Misalnya dari Cirebon belajar ke Tasikmalaya atau Bandung, begitu pun sebaliknya," tambahnya.

 

Aspek keselamatan peserta juga menjadi perhatian penting. Agus menegaskan bahwa sekolah wajib memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan, memperhatikan kondisi rute perjalanan, dan melaporkan secara resmi rencana kegiatan kepada Dinas Pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.

 

"Ini semua demi keselamatan siswa dan kelancaran kegiatan," Ujar dia.

 

Di sisi lain, DPRD Kota Cirebon melalui Komisi III telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel (Gapit) Ciayumajakuning.

 

Anggota Komisi III DPRD, M. Fahmi Mirza Ibrahim, menyampaikan bahwa pelaksanaan study tour tetap dimungkinkan selama didasarkan pada kurikulum dan kompetensi siswa.

 

"Ini untuk memastikan tidak menjadi beban tambahan bagi sekolah maupun orang tua," ucapnya.

Ketua Gapit Ciayumajakuning, Budi Ariestya, menyatakan harapannya agar kegiatan study tour bisa kembali berjalan secara normal di Kota Cirebon. Ia menekankan pentingnya keterlibatan biro perjalanan yang telah mengantongi izin resmi, tergabung dalam asosiasi, dan terdaftar di Disbudpar.

 

Budi mengungkapkan bahwa vakumnya kegiatan study tour berdampak besar terhadap kelangsungan usaha biro perjalanan di wilayah Ciayumajakuning, yang kini berjumlah sekitar 42 biro dan tengah menghadapi tekanan ekonomi.

 

“Mudah-mudahan setelah pertemuan ini, khususnya di Kota Cirebon, kegiatan study tour bisa kembali berjalan dengan lebih leluasa," kata Budi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD dan Disbudpar Sepakat: Study Tour di Cirebon Jalan Lagi dengan Syarat

Trending Now

Iklan

iklan