KabarPendidikan.id - Pemerintah Kota Cirebon memberikan izin kepada sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan study tour, namun dengan sejumlah ketentuan agar tujuan pembelajaran tetap menjadi fokus utama.
Kepala Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, menyampaikan bahwa
kegiatan study tour memiliki nilai positif karena dapat memperluas wawasan
siswa di luar ruang kelas.
"Sebetulnya study tour masih
sangat relevan dengan pembelajaran, selama tidak menjadi ajang komersial atau
hura-hura," kata Agus.
Menurut Agus, study tour masih
relevan dalam konteks pendidikan selama tidak berubah menjadi kegiatan yang
bersifat komersial atau sekadar hiburan. Ia menekankan bahwa pelaksanaannya
harus berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/Kesra
tentang penyelenggaraan study tour. Selama belum ada regulasi pengganti, surat
edaran tersebut tetap menjadi landasan hukum.
Dalam edaran tersebut, satuan
pendidikan dianjurkan untuk melaksanakan study tour di dalam wilayah kota atau
Provinsi Jawa Barat. Tujuannya diarahkan ke lokasi yang mendukung peningkatan
pengetahuan, pelestarian budaya, dan wisata edukatif lokal, sekaligus sebagai
upaya memperkuat perekonomian daerah.
"Kita masih banyak ruang
untuk melakukan study tour secara edukatif. Ini juga menjadi momentum
kabupaten/kota untuk bertukar budaya. Misalnya dari Cirebon belajar ke
Tasikmalaya atau Bandung, begitu pun sebaliknya," tambahnya.
Aspek keselamatan peserta juga
menjadi perhatian penting. Agus menegaskan bahwa sekolah wajib memastikan
kelayakan kendaraan yang digunakan, memperhatikan kondisi rute perjalanan, dan
melaporkan secara resmi rencana kegiatan kepada Dinas Pendidikan sebagai bentuk
tanggung jawab dan pengawasan.
"Ini semua demi keselamatan
siswa dan kelancaran kegiatan," Ujar dia.
Di sisi lain, DPRD Kota Cirebon
melalui Komisi III telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Gabungan
Pengusaha Industri Tour dan Travel (Gapit) Ciayumajakuning.
Anggota Komisi III DPRD, M. Fahmi
Mirza Ibrahim, menyampaikan bahwa pelaksanaan study tour tetap dimungkinkan
selama didasarkan pada kurikulum dan kompetensi siswa.
"Ini untuk memastikan tidak
menjadi beban tambahan bagi sekolah maupun orang tua," ucapnya.
Ketua Gapit Ciayumajakuning, Budi
Ariestya, menyatakan harapannya agar kegiatan study tour bisa kembali berjalan
secara normal di Kota Cirebon. Ia menekankan pentingnya keterlibatan biro
perjalanan yang telah mengantongi izin resmi, tergabung dalam asosiasi, dan
terdaftar di Disbudpar.
Budi mengungkapkan bahwa vakumnya
kegiatan study tour berdampak besar terhadap kelangsungan usaha biro perjalanan
di wilayah Ciayumajakuning, yang kini berjumlah sekitar 42 biro dan tengah
menghadapi tekanan ekonomi.
“Mudah-mudahan setelah pertemuan
ini, khususnya di Kota Cirebon, kegiatan study tour bisa kembali berjalan
dengan lebih leluasa," kata Budi.