Guru di Bone Keluhkan Beban Administrasi: RPP Wajib Tulis Tangan, Pulang Menjelang Sore

Jumat, 02 Mei 2025 | 13:26 WIB Last Updated 2025-05-02T06:26:01Z


KabarPendidikan.id - 
Sejumlah guru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyampaikan keluhan terkait aturan baru dari Dinas Pendidikan yang mewajibkan mereka menulis tangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selain itu, jam kerja guru juga diperpanjang hingga sore hari.

Salah satu guru di Watampone berinisial IM mengungkapkan, kebijakan tersebut mewajibkan guru menulis tangan RPP setidaknya dua kali pertemuan setiap semester. Padahal sebelumnya, kata dia, dokumen pembelajaran seperti RPP bisa disusun dalam format digital menggunakan aplikasi seperti Word atau Excel.

"Dulu semuanya digital, jadi guru harus bisa pakai teknologi. Apalagi sekarang sudah pakai Kurikulum Merdeka," ujar IM.

Tak hanya soal RPP, IM juga menyoroti perubahan jam kerja di sekolah. Guru kini diminta untuk hadir lebih pagi dan pulang lebih sore.

"Harus absen pagi antara jam 06.30 sampai 07.30, lalu pulang baru boleh absen lagi jam 14.45 Wita. Padahal jam mengajar selesai sekitar jam 11.55," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bone, Andi Fajaruddin, mengatakan bahwa jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, mengacu pada Peraturan Presiden yang menetapkan total jam kerja 37,5 jam per minggu. Untuk yang bekerja lima hari, itu setara dengan 7,5 jam per hari di luar jam istirahat, dan jam pulang ditetapkan pukul 16.30 Wita.

"Kalau guru menerapkan enam hari kerja, ya tetap harus memenuhi jam kerja sampai sore karena itu aturan dari Perpres," kata Andi Fajar. (ANS)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Guru di Bone Keluhkan Beban Administrasi: RPP Wajib Tulis Tangan, Pulang Menjelang Sore

Trending Now

Iklan

iklan