Kabarpendidikan.id Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung
menggelar pelatihan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Kamis (20/5).
Diklat yang diadakan dalam rangka untuk meningkatkan
kompetensi untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang profesional dan
berintegritas ini diselenggarakan secara virtual. Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, materi
diklat di antaranya Diklat Terpadu Sistem Peradilan Anak, Pemulihan Aset, Human
Trafficking, Kehutanan, Perikanan, dan Diklat Pertambangan.
Tony mengatakan, diklat digelar secara virtual lantaran
pandemi Covid-19. Hal itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
aparatur secara kontinyu.
Hal itu juga memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran
tidak menjadi klaster penyebaran covid 19.
"Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi
pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas
utama, dengan protokol kesehatan," ujar Tony.
Tony menegaskan, dengan sarana dan prasarana teknologi
informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi Covid-19 bukan
menjadi halangan Kejaksaan Agung untuk terus memberikan wadah pelatihan dan
pengembangan bagi sumber dayanya.
Diklat menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan
situasi pandemi.
"Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta diklat
untuk mengikuti program diklat di satuan kerjanya masing masing," jelasnya.
Tony menegaskan, Badiklat Kejaksaan akan tetap berusaha
menjalankan tugas dan fungsinya menyelenggarakan diklat dalam rangka memenuhi
dan meningkatkan kompetensi untuk menciptakan SDM yang profesional,
berintegritas dan mampu meningkatkan pemahaman.
Selain itu juga meningkatkan pengetahuan serta kapasitas
kerja sama antara aparat penegak hukum baik dalam penanganan perkara pidana
anak berhadapan dengan hukum.
"Maupun pelaksanaan pemulihan aset dan penanganan
perkara pidana perdagangan orang, tindak pidana kehutanan, tindak pidana
perikanan dan pertambangan," tuturnya.