Kemendikbud Buka Suara Terkait Siswa SMA yang Hina Palestina

Jumat, 21 Mei 2021 | 08:07 WIB Last Updated 2021-05-28T13:08:33Z

 

Kabarpendidikan.id Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkat suara soal kasus siswa salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dikeluarkan dari sekolah buntut video viral miliknya yang berisi hinaan terhadap Palestina.

 

Hendrawan selaku Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek mengatakan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan terkait temuan kasus itu.

 

"Mekanisme dan wewenang pelaksanaan sekolah berada di bawah supervisi pemerintah daerah dan kami senantiasa menghormati kewenangan ini," kata, Rabu (19/5).

 

Hendraman mengungkapkan, pihaknya kini masih dalam proses pembahasan isu tata laksana di sekolah dengan kedua pihak tersebut.

 

Namun demikian, ia belum bisa memberi intervensi banyak lantaran segala keputusan berada di bawah wewenang sekolah dan pemerintah daerah.

 

"Pada dasarnya kami terus mendorong diskusi positif dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar setiap permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

 

Sebelumnya, siswa salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, MS (19), dikeluarkan dari sekolah buntut video viral berdurasi 8 detik miliknya di aplikasi sosial media TikTok.

 

Dalam video tersebut, MS mengumpat Palestina dengan nama binatang, ia juga menyuarakan penyerangan ke Palestina. Adapun, MS telah menyampaikan permohonan maaf atas video yang ia unggah beberapa hari lalu. Pun Polisi pun melakukan mediasi atas peristiwa itu.

 

Namun demikian, Adang Parlindungan selaku Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan “Berdasarkan kajian tata tertib dari sekolah, MS telah melampaui tata tertib yang diatur sekolah, dan akhirnya keputusan akhirnya adalah mengeluarkan MS.”

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemendikbud Buka Suara Terkait Siswa SMA yang Hina Palestina

Trending Now

Iklan

iklan