Dirjen PAUD Dikdasdem Angkat Bicara; Kasus Siswi Bunuh Diri Karena PJJ

Selasa, 20 Oktober 2020 | 09:01 WIB Last Updated 2020-10-20T02:01:56Z

  


Kabarpendidikan.id Akibat Pembelajaran Jarak Jauh, tepat hari ini seorang siswi asal Gowa Sulawesi Selatan dilaporkan menjadi korban bunuh diri, yang merupakan dampak dari pemberlakuan kebijakan pembelajaran jarak jauh yang tidak diimbangi dengan pembuatan dan pemberlakuan kebijakan dan sistem yang mumpuni.

 

Hal ini semakin diperparah dengan metode pengajaran diruang virtual yang monoton dengan banyaknya tugas pekerjaan rumah yang membebani pikiran para pelajar sekaligus menjadi momok bagi para pelajar, sehingga berdampak pada peningkatan tingkat stress dikalangan pelajar.

 

Diduga akibat tugas yang menumpuk selama pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ), siswi asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal bunuh diri. menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya angkat bicara.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengungkapkan rasa bela sungkawanya atas meninggalnya korban berinisial MI berumur 16 tahun itu. Tapi sebenarnya, kejadian serupa tak hanya terjadi saat PJJ.

 

Dikurip dari laman Jawa Pos Jumeri mengungkapkan “Ekses (peristiwa) sebuah perubahan (akibat Covid-19) selalu ada, di masa normal sebenarnya kejadian sejenis juga ada. Indonesia negeri luas dengan banyak disparitas,” ungkap Jumeri, Senin (19/10).

 

Bertolak dari kasus tersebut, Jumeri mengklaim, Kemendikbud sendiri telah menginstruksikan agar beban tugas kepada murid harus dikurangi. Namun, dirinya menduga bahwa penyederhanaan beban tugas para guru di sekolah tersebut tidak berjalan baik.

 

“Kita sudah bimbing guru untuk tidak bebani siswa dengan tugas berat (banyak), (guru harus) bisa memahami kondisi psikologis siswa.” terangnya.

“Implementasi kebijakan kita di lapangan memang sering tidak semulus yang kita bayangkan. Kami sudah sering berkordinasi dengan daerah untuk memastikan pelayanan berjalan baik.” Sambungnya.

 

Lebih lanjut, Komisioner KPAI turut angkat suara dalam menyikapi kasus tersebut. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, mengatakan bahwa kasus ini perlu didalami lebih lanjut, terutama terkait apakah ada motif lain, disamping permasalahan PJJ secara daring dan beratnya tugas-tugas kepada korban. Menurutnya, hal ini penting diungkap, karena jika terbukti motif bunuh diri karena masalah kendala PJJ, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap PJJ.

 

“Khususnya di kabupaten Gowa oleh Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya, kalau SMA/SMK berarti menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan,” tegas dia.

(LBM)

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirjen PAUD Dikdasdem Angkat Bicara; Kasus Siswi Bunuh Diri Karena PJJ

Trending Now

Iklan

iklan