KabarPendidikan.id - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat merespon terkait Data UNESCO tentang 17 persen Negara di dunia yang menyediakan pendidikan inklusif bagi siswa yang berkebutuhan khusus dan tercatat sebanya 258 juta anak dan remaja diantaranya belum memiliki akses pendidikan yang layak.
Pendidikan
Inklusif merupakan sistem pendidikan dengan berfokus kepada pemerataan pendidikan
yang mencakup seluruh kalangan individu, terutama bagi mereka yang berkebutuhan
khusus, kelompok marginal, dan masyarakat yang terdampak konflik dalam
mendapatkan pendidikan yang layak dan setara baik di fasilitas maupun
penerapannya.
Lestari Moerdijat
menyampaikan bahwa penyediaan pendidikan inklusif merupakan prioritas utama dalam
memberikan pendidikan berkualitas dan layak bagi seluruh masyarakat dalam
menghadapi tantangan global saat ini.
”Pendidikan
inklusif perlu menjadi prioritas utama untuk mewujudkan pemerataan pendidikan
yang berkualitas untuk seluruh kalangan masyarakat dalam menghadapi berbagai
tantangan masa kini, mulai dari kesenjangan sosial hingga disrupsi teknologi,” ucap
Lestari.
Selain itu,
Lestari Moerdijat menegaskan pemerintah perlu memperkuat regulasi dan
memastikan 20% APBN benar-benar untuk pendidikan, sebab data Kemendikbudristek
2024 menunjukkan hanya 5% yang dialokasikan bagi pendidikan inklusif. Anggota
Komisi X DPR RI itu juga menekankan pentingnya pelatihan guru, mengingat World
Bank (2023) mencatat 60% guru di negara berkembang belum terlatih dalam
pembelajaran inklusif. Ia menambahkan, tantangan lain yang dihadapi Indonesia
adalah stigma sosial, keterbatasan infrastruktur, serta kurangnya data akurat
terkait anak berkebutuhan khusus dan putus sekolah.