Pada acara ini, ia mengimbau agar seluruh Civitas Akademika
di Tingkat SMA dan SMK Provinsi Aceh untuk melakukan perubahan menuju metode
pembelajaran berdasarkan teknologi melallui persiapan dan implementasi smart
classroom.
Ia juga mengungkapkan bahwa digitalisasi pembelajaran
menjadi strategi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di
era Revolusi Industri 4.0 dan dalam menghadapi Society 5.0.
Pendidikan dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan
zaman, termasuk dalam mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi ke
dalam proses belajar mengajar di kelas.
“Sebagai dasar kebijakan. Karena ini akan selaras dengan
peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologgi No.8 Tahun 2022
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kemdikbudristek. Ini
akan mengelola pemanfaatan teknologi digital, seperti e-learning dan Smart
Classroom, sebagai bagian dari upaya digitalisasi proses pembelajaran di
lingkungan Kementerian,” ujarnya.
(DYL)