KabarPendidikan.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menanggapi temuan survei integritas akademik yang dilaksanakan oleh KPK yang menunjukan masih tingginya nilai dari praktik mencontek di sekolah dan perguruan tinggi yang menjadi sinyal serius bagi dunia pendidikan tanah air.
Hetfiah
menyampaikan bahwa praktik menyontek di dunia pendidikan Indonesia dinilai
masih cukup marak dilakukan, tidak hanya di sekolah, namun juga di tingkat perguruan
tinggi sehingga perlu kembali dievaluasi bagi semua pihak terutama juga bagi
masyarakat.
"Fenomena
bahwa praktik mencontek masih terjadi di 78% sekolah dan 98% perguruan tinggi
jelas menjadi sinyal serius bagi dunia pendidikan kita. Hal ini perlu
dievaluasi secara mendalam, bukan hanya oleh para pemangku kepentingan bidang
pendidikan, tetapi juga oleh kita semua terhadap sistem pendidikan nasional,
khususnya dalam aspek pembentukan karakter, integritas, dan etika peserta
didik," tutur Hetifah.
Menurutnya,
fenomena mencontek ini mengindikasikan bahwa pendidikan di Indonesia masih
terlampau mengedepankan prestasi akademik semata. Sementara nilai kejujuran dan
tanggung jawab, ia menilai belum sepenuhnya tertanam kuat pada jiwa siswa
maupun mahasiswa.
Selanjutnya,
Hetfiah juga mengungkapkan guru dan dosen perlu menanamkan nilai integritas
dalam proses pembelajaran. Menurutnya, fenomena mencontek ini peringatan bahwa
pendidikan di Indonesia tidak cukup mencetak generasi cerdas, tetapi juga
generasi yang jujur dan bertanggung jawab.
"Keluarga
dan masyarakat juga harus berperan. Orang tua perlu menanamkan nilai kejujuran
sejak dini, serta tidak saja menuntut anak untuk berprestasi secara akademik,
tetapi juga mendukung proses belajar yang sehat dan bermakna, yaitu dengan menjadi
mitra aktif sekolah dan kampus dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang
menjunjung tinggi nilai moral, karena keberhasilan pendidikan sejati tak hanya
diukur dari nilai di atas kertas, tetapi dari karakter yang terbentuk," ucap
Hetfiah..
Dalam
survei KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan skor Survei Penilaian
Integritas pendidikan pada 2024 yang mencapai 69,50 persen. Salah satu
indikator yang menjadi pertimbangan dalam survei tersebut adalah mengenai
kejujuran akademik.
Disisi
lain, Wakil Kepala Bidang Pendidikan dan Peranserta Rakyat KPK, Wawan Wardiana,
menjelaskan dalam indikator kejujuran akademik, masih ditemukan presentase yang
signifikan dari perilaku mencontek. Dia menyampaikan bahwa di lingkungan
kampus, bahkan kasus mencontek mencapai 98 persen.
"Dalam
kejujuran akademik, kasus mencontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan
98 persen perguruan tinggi," ucap Wawan.
Hasil
Survey KPK mengindikasikan bahwa perilaku mencontek masih terjadi pada sebagian
besar lembaga pendidikan di Indonesia. Selain mencontek, perilaku plagiarisme
juga masih ditemukan. KPK juga mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas
Pendidikan pada 2024 sebesar 69,50. Hasil ini mengalami penurunan dari skor SPI
pada 2023 yang mencapai angka 73,7.
-FH-