Komisi X DPR: Fenomena Nyontek di Sekolah-Kampus Peringatan bagi Pendidikan RI

Jumat, 02 Mei 2025 | 08:49 WIB Last Updated 2025-05-02T01:49:45Z

KabarPendidikan.id - 
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menanggapi temuan survei integritas akademik yang dilaksanakan oleh KPK yang menunjukan masih tingginya nilai dari praktik mencontek di sekolah dan perguruan tinggi yang menjadi sinyal serius bagi dunia pendidikan tanah air.

Hetfiah menyampaikan bahwa praktik menyontek di dunia pendidikan Indonesia dinilai masih cukup marak dilakukan, tidak hanya di sekolah, namun juga di tingkat perguruan tinggi sehingga perlu kembali dievaluasi bagi semua pihak terutama juga bagi masyarakat.

"Fenomena bahwa praktik mencontek masih terjadi di 78% sekolah dan 98% perguruan tinggi jelas menjadi sinyal serius bagi dunia pendidikan kita. Hal ini perlu dievaluasi secara mendalam, bukan hanya oleh para pemangku kepentingan bidang pendidikan, tetapi juga oleh kita semua terhadap sistem pendidikan nasional, khususnya dalam aspek pembentukan karakter, integritas, dan etika peserta didik," tutur Hetifah.

Menurutnya, fenomena mencontek ini mengindikasikan bahwa pendidikan di Indonesia masih terlampau mengedepankan prestasi akademik semata. Sementara nilai kejujuran dan tanggung jawab, ia menilai belum sepenuhnya tertanam kuat pada jiwa siswa maupun mahasiswa.

Selanjutnya, Hetfiah juga mengungkapkan guru dan dosen perlu menanamkan nilai integritas dalam proses pembelajaran. Menurutnya, fenomena mencontek ini peringatan bahwa pendidikan di Indonesia tidak cukup mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang jujur dan bertanggung jawab.

"Keluarga dan masyarakat juga harus berperan. Orang tua perlu menanamkan nilai kejujuran sejak dini, serta tidak saja menuntut anak untuk berprestasi secara akademik, tetapi juga mendukung proses belajar yang sehat dan bermakna, yaitu dengan menjadi mitra aktif sekolah dan kampus dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai moral, karena keberhasilan pendidikan sejati tak hanya diukur dari nilai di atas kertas, tetapi dari karakter yang terbentuk," ucap Hetfiah..

Dalam survei KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan skor Survei Penilaian Integritas pendidikan pada 2024 yang mencapai 69,50 persen. Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan dalam survei tersebut adalah mengenai kejujuran akademik.

Disisi lain, Wakil Kepala Bidang Pendidikan dan Peranserta Rakyat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan dalam indikator kejujuran akademik, masih ditemukan presentase yang signifikan dari perilaku mencontek. Dia menyampaikan bahwa di lingkungan kampus, bahkan kasus mencontek mencapai 98 persen.

"Dalam kejujuran akademik, kasus mencontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen perguruan tinggi," ucap Wawan.

Hasil Survey KPK mengindikasikan bahwa perilaku mencontek masih terjadi pada sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia. Selain mencontek, perilaku plagiarisme juga masih ditemukan. KPK juga mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas Pendidikan pada 2024 sebesar 69,50. Hasil ini mengalami penurunan dari skor SPI pada 2023 yang mencapai angka 73,7.

-FH-

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi X DPR: Fenomena Nyontek di Sekolah-Kampus Peringatan bagi Pendidikan RI

Trending Now

Iklan

iklan