KabarPendidikan.id - Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengatakan pendidikan akan menjadi bagian dan berpartisipasi dalam menciptakan Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan yang searah dengan visi dari Indonesia emas 2045.
“Pada saat ini beberapa
tantangan pendidikan Indonesia yaitu pendidikan yang tidak merata, diskriminasi
gender dalam Pendidikan, pendidika yang memiliki kualitas tinggi itu tidak
murah, dan keterbatasan akses, masalah-masalah tersebut harus segera ditemukan
solusinya,” ujar Warsito.
Menurut Warsito terdapat 5
sasaran dalam sebuah visi Indonesia emas 2045 yaitu, pendapatan perkapita
setara dengan negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan
berkurang.
Bukan hanya itu kepemimpinan
dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya
meningkat, dan intensitas emisi gas rumah kaca menurun menjadi net zero
emission.
“Banyak tantangan yang harus
dapat di interpretasikan menjadi isu strategis Pendidikan yang tinggi dalam
intervensi kebijakan, tantangan ini harus dibawa dalam faktor penyusunan RPJPN
2025-2045 dan RPJPN 2025-2029,” ucap Warsito.
Menurutnya pemerintah terus
melakukan sebuah upaya untuk mecapai visi Indonesia emas 2045 dengan memastikan
terlaksananya dengan baik pendidikan dan pelatihan kewirasuhaan yang
berkualitas.
Di sisi lain, pemerintah
tidak mungkin bisa bekerja sendirian untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
SDM unggul. Campur tangan perguruan tinggi sangat penting untuk kemampuan
memahami karakteristik daerah serta memiliki banyak ahli dari berbagai disiplin
ilmu.
Upaya transformasi sosial
dengan melakukan pendidikan yang berkualitas harus merata antara lain, kualitas
pengajaran dan pembelajaran melalui penguatan kurikulum adaptif dan sistem
asesmen komprehensif.
Kemudian, pembelajaran
berbasis digital harus dikuatkan lagi, pemerataan akses pendidikan dengan
melakukan wajib belajar 13 tahun (1 tahun pra sekolah dan 12 tahun pendidikan
dasar menengah).
Lalu peningkatan kualitas dan distribusi guru dan dosen melalui perubahan pendidikan keguruan, restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru, pendidikan agama, dan pendidikan nonformal yang di revitalisasi.
Salsabila Amalia/adp