Bukan Tanpa Sebab, Nadiem Cabut Gelar Profesor Taruna Ikrar

Sabtu, 04 November 2023 | 10:41 WIB Last Updated 2023-11-04T03:41:02Z


KabarPendidikan.id
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mencabut gelar professor Taruna Ikrar. Sebelumnya, Universitas Malahayati (Unmal) mencatat Taruna Ikrar sebagai guru besar dengan gelar professor tersebut.

 

Pencabutan gelar professor Taruna Ikrar tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek) Nomor 48764/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen.

 

Sebelumnya, Taruna Ikrar mendapat gelar professor per 1 Juli 2022 berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

 

“Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar, dr., M.Biomed., Ph.D,” jelas Kepmendikbudristek.

 

Lalu, Surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tertangggal 21 Agustus 2023 menyarankan pembatalan keputusan penyetaraan jabatan akademik professor Taruna Ikrar sebab tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Gelar professor Taruna Ikrar resmi dicabut dengan terbitnya Kepmendikbudristek.

 

“Apabila terdapat kekeliruan, keputusan ini akan diperbaiki. Asli keputusan ini disampaikan kepada dosen yang bersangkutan,” bunyi Kepmendikbudristek baru itu.

 

Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam memvalidasi kebenaran keputusan pencabutan penyetaraan jabatan akademik sebagai professor atas nama Taruna Ikrar yang diakibatkan oleh adanya kecurangan.

 

“Ada fraud di dalam usulan penyetaraan Guru Besarnya,” ujar Nizam.

 

Penyerahan SK Guru Besar bagi Taruna Ikrar dilaksanakan Kepala Lembaga layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Prof. Iskhaq Iskandar di Universitas Malahayati (Unmal) pada Rabu (9/11/2022). Berdasarkan laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Taruna Ikrar lulus dari Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai Sarjana Kedokteran pada 1994 dan mendapat gelar dokter di Unhas pada 1997.

 

Taruna Ikrar juga menyelesaikan studi magister di Universitas Indonesia (UI) pada 2003. Serta meraih gelar PhD di Niigata University of Pharmacy and Applied Life Science pada 2008.

 

Berdasarkan laman Unmal, Taruna Ikrar adalah dokter dan peneliti di bidang farmasi, jantung, serta saraf. Pada Rabu (23/8/2023), Taruna masih tercatat memberikan kuliah umum terapi kanker otak pada 150 mahasiswa Angkatan 2021 di Prodi Pendidikan Dokter Umum, Fakultas Kedokteran di kampusnya.

 

Bulan Daya Tazkiyyah/adp

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bukan Tanpa Sebab, Nadiem Cabut Gelar Profesor Taruna Ikrar

Trending Now

Iklan

iklan