“Perlu adanya gerakan bersama dari pemerintah dan masyarakat untuk perbaikan tata kelola museum. Selain itu, keberadaan museum yang baik dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sejarah dan tertanamnya nilai-nilai kebangsaan,” ucap Lestari.
Oleh karena itu, Lestari dorong para pemerintah di tingkat pusat dan daerah untuk ikut serta dalam perbaikan tata kelola museum. Menurutnya, rasa peduli akan persoalan ini harus segera diupayakan agar tidak hilangnya nilai-nilai kebangsaan dalam setiap generasi penerus negeri.
Dalam diskusi tersebut, terdapat narasumber yaitu St. Prabawa Dwi Putranto sebagai Koordinator Cagar Budaya Museum dan Cagar Budaya Kemendikbudristek RI, Daud Aris Tanudirjo sebagai Dosen Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, dan Erlina Wiyanarti sebagai Dosen Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia. Tak hanya itu, dihadirkan penanggap dalam diskusi tersebut yaitu bendahara umum Asosiasi Museum Indonesia Waluyono.
St. Prabawa Dwi Putranto memaparkan bahwa pelestarian cagar budaya, pengelolaan koleksi, dan koleksi benda seni merupakan fungsi dari lembaga yang dipimpinnya. Keberadaan Badan Layanan Umum pada pengelolaan museum dan cagar budaya merupakan salah satu solusi pemerintah dalam membenahi tata kelola museum untuk menumbuhkan kemandirian pengelolaan museum dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
(Jasmine KR/Dyl)