KabarPendidikan.id - Kementrian Agama membuka Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi yang sedang menempuh S2 dan S3 di Perguruan Tinggi Negeri. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani. Program bantuan pendidikan ini adalah kerja sama antara Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementrian Keuangan dan menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag. Tujuan dari program bantuan pendidikan ini adalah agar mahasiswa mendapat bantuan finansial untuk penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas.
"BPP ditujukan sebagai upaya pendampingan dan dukungan
Kementrian Agama bagi peningkatan profesional. Namun, program ini bukan bantuan
pembiayaan penuh," ungkap M. Ali Ramdhani.
Di lain pihak, Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam, Ahmad
Zainul Hamdi menambahkan, bahwa BPP diberikan kepada Dosen, Guru, Tenaga
Kependidikan, Alumni PTK dan Pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh S2
dan S3 dengan biaya mandiri.
“Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendapat
beasiswa. Namun, beasiswa ini diberikan kepada mereka yang belum pernah
mendapatkan beasiswa sejenis,” tutur Ahmad Zainul.
Sementara itu, Ketua Project Management Unit Beasiswa
Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag, Ruchman Basori menyampaikan kuota BPP pada
tahun Anggaran 2023 untuk S2 berjumlah 150 orang, dan S3 200 orang.
"Sejumlah 150 orang akan menerima 20 juta rupiah untuk
BPP S2 dalam negeri, sedangkan untuk BPP S3 sejumlah 200 orang mendapatkan 25
juta rupiah," ucapnya.
Berikut Persyaratan penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan
S2 dan S3:
(1) Warga Negara Indonesia (WNI),
(2) Keluarga Besar Kementerian Agama,
(3) Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
(4) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala
4.00)
(5) Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
(6) Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang
berpotensi double funding dari APBN
(7) Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
(8) Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat
tugas/instansi asal
(9) Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
(10) Bersedia menandatangani pakta integritas
Setelah persyaratannya sudah lengkap, berikut tata cara
pendaftaran BPP 2023:
(1) melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui
laman: https://beasiswa.kemenag.go.id;
(2) melengkapi profil peserta yang memuat data identitas
diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau
non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi;
(3) mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan
melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman
https://beasiswa.kemenag.go.id;
(4) pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang
diikuti pada dasbor pendaftar.
Ini Jadwal Pendaftaran lengkapnya:
(1) Pengumuman Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023;
(2). Pendaftaran Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023;
(3). Seleksi Administrasi 23–25 Oktober 2023;
(4). Pengumuman Hasil Seleksi 31 Oktober 2023.
Demikian informasi mengenai program bantuan penyelesaian
pendidikan S2 dan S3, Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) dari Kementrian
Agama.
(Elly Elfida Yanti/adp)