Hindari Dampak Kualitas Udara yang Buruk, Dinas Pendidikan DKI Ingin para Siswa Taati Protokol Kesehatan

Kamis, 07 September 2023 | 11:33 WIB Last Updated 2023-09-07T04:33:00Z


KabarPendidikan.id
- Dinas Pendidikan DKI telah membuat surat edaran nomor 0049 yang berisi beberap poin untuk mencegah penyebaran penyakit terhadap siswa selama kualitas udara buruk yang dikeluarkan 23 Agustus 2023 kemarin.

 

Purwosusilo selaku Plt Kadis Pendidikan DKI menjelaskan, salah satu poin dalam surat edaran itu adalah menerapkan protokol kesehatan selama kualitas udara di Jakarta buruk. Poin selanjutnya adalah mengurangi kegiatan di luar rumah, memjaga imunitas, konsumsi makanan bergizi, minum air putih dan istirahat yang cukup. Kemudian, point selanjutnya adalah mengurangi kegiatan di luar rumah, memjaga imunitas, konsumsi makanan bergizi, minum air putih dan istirahat yang cukup. Ia juga mengatakan, dalam surat edaran itu juga diingatkan kepada siswa dan tenaga pendidik untuk menerapkan hidup bersih dan menanam pohon.

 

"Pelaksana pendidikan menggerakkan para siswa untuk menerapkan protokol kesehatan. Ada di situ. Memakai masker. Poin berikutnya, komunikasi sengan Faskes jika terjadi anak murid kita tanda-tanda dan sebagainya cepat ditangani dengan faskes," tutur Purwosusilo.

 

Purwosusilo menambahkan, ia sudah meminta kepada jajaran Sudin Pendidikan, Kasatlag, Kecamatan, dan Pengawasa untuk mematau pelaksanaan surat edaran tersebut. Sebab, ia ingin seluruh siswanya di Jakarta dalam keadaan sehat meski kualitas udara saat ini sedang tidak baik-baik saja

 

"Kalau sebetulnya kan protokol kesehatan udah dari dulu (pakai masker dari sejak Covid-19)," ujarnya.


adp

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hindari Dampak Kualitas Udara yang Buruk, Dinas Pendidikan DKI Ingin para Siswa Taati Protokol Kesehatan

Trending Now

Iklan

iklan