Menko PMK Imbau KPAI Buat Aturan Bedakan Tegas dan Keras di Sekolah

Jumat, 29 Juli 2022 | 09:26 WIB Last Updated 2022-07-29T02:26:08Z

 


KabarPendidikan.id
 - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko MK) mengimbau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar merumuskan norma dan aturan yang jelas mengenai perbedaan antara tindakan tegas dan keras di lingkungan pendidikan.


“Saya telah mengimbau ketua KPAI agar dirumuskan yang lebih operasional bagaimana penerapan sikap tegas terkhusus dalam mendidik dan bedanya dengan praktik kekerasan,” ujar Muhadjir.


Muhadjir mengatakan bahwa fenomena kekerasan dan ketegasan dalam pendidikan masih sering ambigu. Banyak masyarakat yang belum dapat membedakan antara tindakan tegas dan keras terkhusus di lembaga pendidikan.


“Saya kira ini tugas besar yang saya usulkan kepada KPAI agar merumuskan norma yang dapat dijadikan pedoman terkhusus di bidang pendidikan,” ucapnya.


“Kita tahu banyak tanggapan masyarakat saat seorang pendidik bertindak tegas terhadap anak didiknya untuk membentuk karakter serta menerapkan disiplin malah disalahpahami oleh masyarakat dan dipolisikan,” tambahnya.


Maka Muhadjir mengimbau KPAI agar bertindak secara objektif serta imparsial supaya tindakan tegas seorang guru dapat menentukan apakah termasuk ke dalam bentuk ketegasan atau kekerasan.


Menurut Muhadjir, kini ada kecenderungan guru enggan untuk mendisiplinkan anak didiknya lantaran tidak mau mengambil risiko. Hal ini dinilai buruk bagi masa depan pendidikan bangsa.


(ADP)

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menko PMK Imbau KPAI Buat Aturan Bedakan Tegas dan Keras di Sekolah

Trending Now

Iklan

iklan