Mutu Pendidikan di Indonesia

Rabu, 09 Maret 2022 | 09:07 WIB Last Updated 2022-03-09T02:07:00Z

  


Oleh :  Sunaya Afnisa

Mahasiswa FEB Uhamka


Saat ini kita sedang dihadapkan oleh permasalahan sosial di masyarakat yangtidak kunjung usai, seperti kemiskinan, kriminalitas, kekurangan gizi, tunawisma, dan masih banyak lagi. Bahkan kini permasalahan tersebut semakin meningkatdari tahun ke tahun. Contohnya adalah tindakan kriminalitas di masyarakat. Akhir-akhir ini masyarakat cemas karena banyak pembegal yang mengincarmereka. Tidak hanya motor, bahkan para pelaku begal ini tidak segan-seganmengambil nyawa pemiliknya. Maraknya pembegalan saat ini merupakan salah satu dari permasalahan sosial. 

Sebenarnya, banyak tindakan yang telah diambil oleh pemerintah maupun parapenegak hukum untuk menyelesaikannya, seperti memberi bantuan, mengadakan razia, dan masih banyak lagi, tetapi tetap saja tidak terselesaikan. 

Hal ini menciptakan sebuah pertanyaan yang muncul dari benak pikiran kita, mengapa hal ini tidak kunjung usai? Tidak terselesaikannya masalah sosial yang ada bukan dikarenakan tidak adanya tindakan dari pemerintah melainkan belum tersentuhnya akar permasalahan dari semua masalah ini. 

Sesungguhnya akar permasalahan sosial ini adalah mutu pendidikan yang rendah. Pendidikan merupakan suatu proses memanusiakan manusia yang bisa merubah kualitas hidup mereka menjadi lebih baik. Pendidikan juga akan membentuk manusia menjadi makhluk yang beradab dan bermoral. Namun, kenyataanya pendidikan belum sepenuhnya menyentuh masyarakat, sehingga menimbulkan masalah-masalah sosial di masyarakat. 

Bukti rendahnya mutu pendidikan di Indonesia bisa dilihat dari data UNESCO tahun 2000 tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (IPM). Indeks ini merupakan komposisi dari peringkat pencapaian suatu Negara dari berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per-kepala. UNESCO menemukan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun dari tahun ke tahun. Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999) dari 174 negara yang ada di dunia. 

Hal serupa juga bisa dilihat dari survei Political and Economic Risk Consultant(PERC). Survey ini membuktikan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia menempati urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia bahkan beradadi bawah Vietnam, Negara yang notabene lebih kecil dari Indonesia. 

Ironisnya lagi, data yang dilaporkan oleh The World Economic Forum Swedia(2000), mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki daya saing yang terbilang rendah, yakni hanya menempati urutan ke-37 dari 57 negara-negara dunia yang telah disurvei. Bahkan Indonesia hanya berpredikat sebagai follower dalam hal pengembangan teknologi, bukan sebagai pemimpin dari 53 negara yang ada didunia.

Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.

Dunia pendidikan terus berubah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-menertus berubah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam era globalisasi. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.

Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standar dan kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengungkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekang oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.

Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaimana agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak peduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar saja. 

Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

Solusi agar mutu pendidikan di Indonesia meningkat adalah meningkatkan kualitas guru dan kualitas sarana dan prasarana yang ada di tiap sekolah ataupun universitas.

Tidak hanya di kota, bahkan desa atau pedalaman pun yang jaraknya jauh dari pusat pemerintahan membutuhkan pendidikan yang memadai.

Pemerintah juga perlu meningkatkan kurikulum pendidikan sesuai kebutuhan zaman yang setiap saat berubah agar pendidikan di Indonesia tidak tertinggal oleh pendidikan di negara-negara lain yang sudah jauh lebih maju.

Ini juga kesalahan negara yang tidak serius untuk meningkatkan pendidikan yang ada di Indonesia.

Pendidikan merupakan proses yang terus menerus dan tidak berhenti. Di dalam proses pendidikan, keluhuran martabat manusia dipegang erat oleh manusia.

Harapan saya pendidikan di Indonesia bisa sejajar dengan pendidikan di negara-negara lain yang kualitas pendidikannya jauh lebih baik di Indonesia.

Saya akan berusaha melakukan yang terbaik dan membuat pendidikan di Indonesia memiliki kualitas yang baik dan bahkan disegani oleh negara lain di bidang pendidikan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mutu Pendidikan di Indonesia

Trending Now

Iklan

iklan