Ekonomi Indonesia Pada Masa Pandemi covid-19

Jumat, 11 Maret 2022 | 09:07 WIB Last Updated 2022-03-11T02:07:00Z

  


Nur Bani ismail 

Mahasiswa FEB Uhamka


Sudah lima belas bulan lamanya Indonesia mengalami pandemic covid -19. Pandemi ini tidak hanya menciptakan krisis Kesehatan namun juga menganggu aktivitas ekonomi kasus covid -19 di Indonesia menunjukan kenaikan yang signifikan belakangan ini peneybaran virus masih menjadi focus utama pemberlakuan kebijakan Indonesia .

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 juli 2021. Hingga saat ini, belum ditemukan formula yang efektif dan efesien untuk menangani peneybaran virus covid-19 beserta akibatnya, Data menunjukan pada tanggal 3 juli terkonfrimasinya sebanyak 27.913 jiwa dan naik terus hingga pada tanggal 20 juli terkonfrimasi sebesar 38.325 jiwa. 

Data di atas menunjukan bahawa penambahan kasus peneybaran semenjak pemberlakuan PPKM dinilai menunjukan angka yang justru beratambah bukan berkurang, hali ini pastinya memberikan kerugian pada masyarakat dan Indonesia. 

Beberapa sector usaha yang mengalami penurunan adalah di sector :pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan dan penggalian industri pengolahan : kontruksi, perdagangan besar dan eceran: transportasi penyediaan akomodasi dan makan minum, serta pertahanan dan jaminan sosial.

 Sementara beberapa sektor yang bertahan selama pandemi berlangsung adalah bidang usaha yang meliputi sektor pengadaan air, informasi dan komunikasi, jasa keuangan jasa Pendidikan, jassa Kesehatan dan kegiatan sosial 

Dampak ekonomi akibat pandemi terlihat juga dengan menurunya tingkat upah dimaba per agustus 2020 turun 5,2 persen dari 2,89 juta ke rp 2,76 juta (Bps,2020) semakin tingginya gap penghasilan antara si kaya dan si miskin terjadi selama pandemic ini masyarakat yang tergolong ekonomi kaya mampu bertahan bahkan harta kekayaannya meingkat 

Jumlahnya bertambah dari 106.215 pada tahun 2019 menjadi 171.740 orang pada tahun 2020. Data forbes juga menyebut bahwa harta miliuner Indonesia meningkat d tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 dari 341 jiwa menjadi 417 jiwa.

Akibat Pandemi ini juga menjadikan bebrapa sendi kehidupan terpuruk. Yang paling terpengaruh adalah meningkatnya jumlah pengangguran karena pihak  perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas dasar efisiensi biaya operasional dan menurunnya permintaan.

Data kementriaan koperasi dan usaha kecil dan menengah Indonesia tahun 2018 menunjukan jumlah unit usaha UMUKM 99,9% dari total unit usaha atau 62,9 juta unit UMKM menyerap 97% dari total peneyrapan tenaga kerja 89% di antaranya ada di sektor mikro, dan menyumbang 60% terhadap produk domestic bruto.

Selain itu menumbuhkan iklim investasi pada pilihan yang rasional dan melakukan revitalisasi kebudayaan ekonomi memanfaatkan teknologi digital (online) terakhir adalah meningkatakan Kerjasama antar Lembaga, dimana persoalan pelemahan ekonomi di Indonesia dapat melibatkan peran organisasi kemasyarakataan dan pemuda dalam mencerdaskan kehidupan usaha untuk menggerakan ekonomi lokal 



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ekonomi Indonesia Pada Masa Pandemi covid-19

Trending Now

Iklan

iklan