Persoalan Besar mengenai Pendidikan Indonesia di tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 | 07:26 WIB Last Updated 2021-08-05T00:26:00Z

 

Karya Dafa Wahyu Kuncoro Adi

Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka 

Pendidikan memegang peranan penting dalam kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan yang berkualitas, masa depan anak bangsa dan kemajuan bangsa sendiri bisa terancam. Sayangnya, pendidikan di Indonesia sendiri masih jauh dari kata baik. Sebagaimana pendidikan itu sendiri mempunyai makna sebagai bekal untuk menuju hal-hal yang lebih baik bagi setiap orang.


Pendidikan mencakup semua aspek penting dalam diri tiap individu khususnya aspek kepribadian. Aspek-aspek pendidikan yang berpengaruh dalam kehidupan tiap individu yakni, kecerdasan, keagamaan, akhlak, bermasyarakat, keterampilan, pengembangan potensi dan juga berbangsa dan bernegara.


Pada masa pandemi covid-19 ini yang sudah berjalan kurang lebih satu setengah tahun, pendidikan di Indonesia masih dilakukan secara online atau daringkarena belum tahu pandemi ini akan berakhir kapan, seiring berjalannya waktu pasien covid-19 dari hari ke hari semakin meningkat, Banyak tindakan darurat yang diterapkan oleh pemerintahan di berbagai negara untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, termasuk pemerintah Indonesia. Salah satu kebijakan darurat yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan mengeluarkan arahan untuk merubah sistem pembelajaran di semua instansi pendidikan. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara daring dari rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kemajuan teknologi internet disatu sisi telah memudahkan umat manusia untuk berinteraksi tanpa harus bertatap muka secara langsung. Tugas sekolah atau perkuliahan yang sebelumnya diberikan di kelas dan dikumpulkan di meja guru, sekarang dikumpulkan via email atau media sosial sang guru. Uang yang biasanya digunakan untuk ongkos transportasi ke sekolah, sekarang digunakan untuk membeli kuota internet yang lebih besar agar mampu mengikuti pembelajaran daring.


Namun banyak keluhan-keluhan yang bermunculan. Para mahasiswa mengeluh karena UKT-nya sudah terlanjur dibayarkan penuh tapi tidak dapat menggunakan fasilitas kampus sama sekali selama 1 semester ini. Beberapa diantara mereka menuntut kampusnya untuk merelokasi anggaran fasilitas kampus menjadi subsidi untuk membeli kuota internet. Ada yang disetujui, ada yang ditolak mentah-mentah oleh Rektorat kampusnya. Kemudian, para guru dan tenaga pendidik honorer juga mengeluh karena gajinya tidak dibayarkan oleh sekolah dengan alasan yang digaji hanya guru tetap yang memberikan pembelajaran daring ke siswa. Sedangkan bagi mereka yang tidak memberikan pembelajaran daring ke siswa tidak digaji. Belum lagi tidak meratanya infrastruktur seperti listrik, jaringan internet dan kepemilikan gawai di kalangan masyarakat menjadi penghalang untuk melakukan pembelajaran daring hingga ke pelosok negeri. Ketika ini tidak diselesaikan dengan segera maka ketimpangan kualitas pendidikan akan semakin tinggi dan liberalisasi di sektor pendidikan semakin ugal-ugalan.


Pandemi covid-19 ini menyingkapkan sejumlah persoalan genting yang harus segera  diatasi karena menyangkut keberlangsungan dan kualitas pendidikan para murid serta kesejahteraan para guru maupun dosen. Betapapun sulitnya, kita harus terus memperjuangkan dan mengawal proses reformasi pendidikan, sebagai kunci kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Persoalan Besar mengenai Pendidikan Indonesia di tengah Pandemi Covid-19

Trending Now

Iklan

iklan