Mahasiswa Ilmu Pendidikan Wajib Berpendidikan

Selasa, 08 Juni 2021 | 17:47 WIB Last Updated 2021-06-11T10:21:38Z

 


Karya Reznu Altifan Ramadhan
(Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UHAMKA)

Pendidikan merupakan kegiatan penting dalam membangun peradaban. Terbukti dari segi historis seluruh persitiwa atau fenomena manusia yang turut serta menjadi faktor pendorong laju peradaban sejak masa lampau sampai di masa sekarang terjadi dikarenakan pendidikan. Sekalipun pendidikan formal seperti sekolah baru ditemukan beberapa abad yang lalu, sesungguhnya manusia sudah menjalankan kegiatan pendidikan untuk meningkatkan mutu hidupnya. Sebut saja kegiatan yang dilakukan sekelompok filsuf terdahulu yang mengajar dan berdiskusi dengan muridnya atau rekannya hingga ilmu atau gagasan yang mereka hasilkan akan terus menyuburkan berantara ilmu pengetahuan. Juga ketika para Nabi terdahulu yang mengajarkan serta menyebarkan kepercayaan dan perdamaian kepada para umat-Nya sampai kini. Bahkan ketika para manusia awal peradaban belajar kegiatan ekonomi atau berdagang yang sekarang sudah menjadi ilmu ekonomi yang begitu luas. Seluruh kegiatan yang telah disebutkan tadi termasuk dalam pendidikan, sehingga dapat dilihat betapa besarnya pengaruh pendidikan di muka bumi ini.


Pendidikan tidak hanya menjadi faktor tumbuh dan berkembangnya kehidupan manusia, namun pendidikan itu sendiri telah bertumbuh menjadi suatu ilmu sendiri yang begitu dalam, serta juga akan selalu berkembang tanpa batas. Ilmu pendidikan telah diciptakan atau dikemukakan oleh para ahli pendidikan terdahulu dikarenakan kesadaran peran penting pendidik dalam dunia pendidikan. Demi mencapai tujuan pendidikan yang luhur, faktor utama bukan hanya di tangan siswa atau si penerima pendidikan, namun juga peran pengajar dalam memberikan ilmu juga pengetahuan secara efektif. Kesadaran akan pentingnya peran pendidik menjadi faktor lahirnya ilmu pendidikan yang disediakan di kampus-kampus untuk calon pendidik atau guru.


Pendidik seharusnya berusaha semaksimal mungkin menjadi makhluk mulia sebagaimana pendidikan yang menjadi kegiatan mulia. Keharusan ini dimaksud agar kelak para peserta didik yang polos dapat mendapatkan contoh teladan yang baik dalam karakter maupun dalam kepandaian. Sebagai calon guru atau pendidik, mahasiswa yang mempelajari tentang ilmu pendidikan pasti mengetahui persis asas-asas, metode, dan berbagai pembahasan yang terdapat dalam lingkup ilmu pendidikan. Tidak terkecuali tujuan pendidikan itu sendiri.


Secara sederhana pendidikan bertujuan untuk menjadikan manusia sebagai manusia sejatinya atau memanusiakan manusia. Memanusiakan manusia dapat diartikan menjadi beragam gagasan, salah satunya membentuk manusia untuk bertindak selayaknya manusia. Satu-satunya makhluk di dunia ini yang memiliki akal pikiran dan hati nurani adalah manusia. Jadi diharapkan ketika manusia melakukan kegiatan pendidikan, setelahnya ia dapat mempergunakan akal pikirannya untuk berpikir secara rasional, dan juga mempergunakan hati nurani untuk menghargai berbagai hal. Dengan salah satu tujuan pendidikan yang telah dituliskan tersebut, mahasiswa ilmu pendidikan wajib menaati juga melaksanakannya, sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut. Ini juga menjadikan indikasi bahwa pendidik tidak hanya memberikan materi pembelajaran namun juga memberikan pembelajaran moral. Demikian juga calon pendidik atau mahasiswa ilmu pendidikan.


Sebuah kesalahan besar ketika mahasiswa ilmu pendidikan tidak dapat melaksanakan tujuan pendidikan. Karena ia dikhawatirkan akan kehilangan arah dalam melaksanakan kegiatan pendidikan kelak. Mahasiswa ilmu pendidikan mesti dapat berpikir secara rasional, dan bukan berpikir secara sempit. Mereka dituntut untuk dapat memecahkan berbagai masalah dengan daya berpikir kritis. Untuk memperoleh itu mahasiswa ilmu pendidikan seharusnya berkuliah dengan sungguh-sungguh, haus akan ilmu, dan aktif dalam kegiatan pembelajaran, bukan justru bermalas-malasan dan meremehkan perkuliahan. Dan juga mahasiswa ilmu pendidikan sebagai calon pendidik harus memiliki moral dalam segi apapun termasuk bersosial. Mahasiswa ilmu pendidikan seharusnya dapat menghargai sesama dengan saling menolong, menjaga tutur kata, dan beretika sebagaimana mestinya.Dan yang tidak kalah penting menghargai waktu, dengan selalu disiplin demi memberikan contoh kepada pendidik kelak betapa pentingnya waktu.


Terakhir mahasiswa ilmu pendidikan mampu menghargai pendidik seperti guru ataupun dosen. Disamping karena tuntutan moral, dengan menghargai pendidik mereka saat ini, kelak mereka juga akan dihargai ketika menjadi pendidik. Begitu juga sebaliknya, ketika mereka tidak dapat menghargai, maka niscaya kelak dia tidak akan pernah dihargai sebagai pendidik. Ketika mahasiswa ilmu pendidikan telah menjadi manusia bermoral dan mampu berpikir secara rasional, maka sesusunggunya dia bukan hanya sudah berhasil sebagai mahasiswa ilmu pendidikan, namun juga menjadi manusia utuh yang berpendidikan. (Jakarta, 29 May 2021)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa Ilmu Pendidikan Wajib Berpendidikan

Trending Now

Iklan

iklan