Tanggung Jawab Pendidik di Masa Pandemi

Kamis, 25 Maret 2021 | 12:05 WIB Last Updated 2021-03-28T15:07:01Z


Kabarpendidikan.id
Di masa pandemi seperti ini kegiatan pembelajaran di sekolah pastinya berubah mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Hal ini tentunya tidak semerta merta langsung dapat di realisasikan oleh seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan dari pemerintah pusat mengarahkan agar pembelajaran yang biasanya dilakukan di sekolah untuk dilakukan dari rumah masing masing. Kebijakan ini terlihat sangat tidak adil karena setiap siswa memiliki kondisi ekonomi yang berbeda-beda. Terlebih lagi pada awalnya tidak ada bantuan baik sarana maupun prasarana dari pemerintah pusat. Selain metode pembelajaran yang berubah akibat pandemi acuan pendidikan atau kurikulum juga berubah yang di mana pemerintah pusat membuat kurikulum baru untuk kondisi pandemic.

 

Beberapa hal di atas menjadi penyebab tanggung jawab pendidik semakin besar dimasa pandemi seperti ini. Selain berkutat dengan metode pembelajaran yang harus menyesuaikan sarana dan prasarana yang di miliki oleh para siswa, pendidik juga harus mengatur ulang rencana pembelajaran yang akan diajarkan dalam masa pandemi seperti ini. Tenaga pendidik tidak boleh hanya asal mengajarkan materi dan menggunakan metode semau mereka saja, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi para peserta didik. Pendidik harus bisa mengukur kemampuan setiap peserta didik yang diajar, apalagi dalam kemampuan menyerap informasi setiap peserta didik memiliki daya tangkap beragam. Selain kemampuan peserta didik, seorang pendidik juga wajib mempertahankan motivasi belajar yang dimiliki oleh para peserta didik. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi yang membuat jenuh sehingga motivasi belajar yang dimiliki oleh para siswa bisa saja menurun. Para pendidik juga harus menjaga kualitas diri sendiri, mulai dari kualitas ilmu, kualitas jasmani dan juga kualitas rohani. Apabila kualitas pendidik menurun maka kualitas pendidikan juga akan menurun, hal ini dikarenakan tenaga pendidik adalah garda terdepan dalam pendidikan di Indonesia.

 

Tapi dibalik tanggung jawab pendidik yang besar, kurangnya dukungan atau kurang meratanya pendidikan di Indonesia menyebabkan terjadi ketimpangan tanggung jawab. Pemerintah pusat terlalu maksakan kebijakan baru tersebut berlaku di seluruh Indonesia yang kenyataannya tidak semua sekolah, daerah, guru, instansi, dan siswa siap menerima kebijakan ini. Kurangnya pelatihan dan penyuluhan terkait kebijakan pandemic (ranah pendidikan) menghasilkan kecacatan pendidikan yang bisa saja berakibat fatal untuk masa mendatang. Menurut saya hal ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD1945 yang dimana kita semua sebagai warga negara Indonesia berhak mengecap pendidikan.

 

(Amanullah Al Ambary/ Mahasiswa Uhamka)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggung Jawab Pendidik di Masa Pandemi

Trending Now

Iklan

iklan