KabarPendidikan.id - Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendukung program revitalisasi sekolah yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di SD Negeri Kauman dan SMP Negeri 3 Jepara.
Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)
Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, mengatakan bahwa program
revitalisasi sekolah mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan
kualitas pendidikan melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, Nugraheni mengimbau sekolah-sekolah yang
membutuhkan bantuan revitalisasi agar segera melengkapi data pokok pendidikan
(Dapodik). Data yang lengkap menjadi salah satu acuan bagi Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dalam memetakan kebutuhan serta menetapkan
sekolah yang diprioritaskan untuk menerima bantuan.
Menurutnya, pelaksanaan revitalisasi sekolah tidak
semestinya hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga perlu memberikan
kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
“Semoga program revitalisasi ini tidak hanya berfokus pada
pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjadikan proses belajar mengajar lebih
inovatif dan menyenangkan,” ujarnya saat meninjau hasil revitalisasi di kedua
sekolah tersebut.
Nugraheni juga menyampaikan bahwa kekayaan budaya lokal
dapat dikembangkan menjadi sumber belajar yang kreatif. Di Kabupaten Jepara,
misalnya, seni ukir dapat dimasukkan ke dalam kegiatan pembelajaran sebagai
upaya mengenalkan dan melestarikan kekayaan budaya daerah kepada peserta didik.
Di sisi lain, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar
menilai bahwa program revitalisasi di kedua sekolah tersebut telah terlaksana
dengan baik. Di SD Negeri Kauman, pekerjaan revitalisasi meliputi pembangunan
satu ruang perpustakaan yang sebelumnya belum tersedia, perbaikan atap ruang
kelas, pembenahan fasad bangunan, serta penataan halaman sekolah.
Sementara itu, Hajar menjelaskan bahwa revitalisasi di SMP
Negeri 3 Jepara meliputi 11 ruang kelas. Berdasarkan laporan yang diterimanya,
pada awalnya revitalisasi direncanakan hanya untuk lima ruang kelas. Namun,
setelah diketahui masih ada alokasi anggaran yang dapat digunakan, jumlah ruang
kelas yang direvitalisasi bertambah menjadi 11 ruang, seluruhnya menggunakan
atap berbahan uPVC.
“Semoga hal ini menjadi catatan positif bagi Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga ke depannya peningkatan sarana dan
prasarana pendidikan dapat lebih mudah diwujudkan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus
berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, termasuk dengan
mengajukan bantuan revitalisasi bagi sekolah-sekolah lain yang memerlukan.
Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan lingkungan belajar yang lebih layak
dan nyaman serta mendukung peningkatan mutu pendidikan.