KabarPendidikan.id - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjang Wetan 03 terus berupaya meningkatkan kapasitas guru dalam memberikan layanan pendidikan yang tepat bagi siswa berkebutuhan khusus (ABK). Langkah tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) intervensi dasar bagi siswa berkebutuhan khusus yang melibatkan guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Kepala SD Negeri Panjang Wetan 03, Sigit Setiari,
menjelaskan bahwa kegiatan itu ditujukan untuk memperkuat kemampuan guru dalam
mengidentifikasi, memahami, dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan setiap
siswa.
“Tujuannya agar bapak ibu guru mampu menangani anak-anak
berkebutuhan khusus dengan lebih baik, sehingga hak belajar mereka dapat
terpenuhi secara maksimal,” katanya, saat ditemui di aula Kantor Kecamatan
Pekalongan Utara, Sabtu (12/9/2026).
Sigit menjelaskan, SD Negeri Panjang Wetan 03 telah melayani
pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus sejak adanya keputusan wali kota pada
10 Juli 2010. Saat ini, sekitar 30 siswa berkebutuhan khusus tersebar mulai
kelas I hingga kelas VI dengan karakteristik kebutuhan yang berbeda-beda, mulai
dari kesulitan mengikuti pembelajaran hingga keterbatasan fisik.
Pada tahun ini, hasil asesmen Lakondik mencatat terdapat 11
siswa kelas I yang terindikasi memerlukan pendampingan khusus. Sekolah kemudian
menetapkan guru pendamping untuk membantu menunjang proses belajar siswa
tersebut.
“Selama ini penanganan sudah dilakukan sesuai kebutuhan.
Namun, kompetensi guru tetap perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada anak
semakin baik dan mereka merasa nyaman selama berada di sekolah,” ujarnya.
Dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari, siswa berkebutuhan
khusus tetap belajar bersama siswa reguler. Namun, apabila guru pendamping
tersedia dan kondisi memerlukan, siswa dapat memperoleh materi maupun
pendampingan secara khusus di ruang terpisah sehingga mereka dapat mengikuti
pembelajaran dengan lebih fokus.
Menurut Sigit, salah satu kendala dalam pelaksanaan
pendidikan inklusif adalah menyesuaikan materi pembelajaran dengan kemampuan
setiap peserta didik. Oleh sebab itu, guru perlu memahami karakteristik dan
kebutuhan masing-masing siswa agar materi yang disampaikan dapat diterima
secara maksimal.
“Materi pembelajaran harus disesuaikan dengan kemampuan
masing-masing anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat menerima
pelajaran dengan baik sesuai kebutuhannya,” tuturnya.
Di sisi lain, Pengawas Pembina SD Negeri Panjang Wetan 03,
Yatini, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menerangkan
bahwa intervensi dasar pendidikan bagi ABK diawali dengan tahapan identifikasi
dan asesmen, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan profil belajar siswa.
Profil belajar tersebut membantu guru memperoleh gambaran
mengenai hambatan yang dihadapi siswa sekaligus menjadi dasar dalam menentukan
bentuk dukungan dan intervensi yang dibutuhkan.
“Guru tidak boleh langsung memberikan label kepada anak.
Kita harus mengenali kebutuhannya berdasarkan data, bukan labelnya,” jelas
Yatini.
Ia menegaskan bahwa guru tidak memiliki kewajiban untuk
menetapkan diagnosis ataupun mengategorikan kondisi siswa karena hal tersebut
menjadi kewenangan tenaga profesional sesuai kompetensinya. Meski demikian,
guru perlu mampu mengenali karakteristik peserta didik, memahami hambatan yang
dihadapi, menyusun rencana pendampingan, serta melakukan pemantauan dan
evaluasi secara berkesinambungan.
“Guru dituntut untuk mengenali, memahami, kemudian
merencanakan pendampingan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melakukan
tindak lanjut,” imbuhnya.
Bimtek tersebut menjadi bagian dari program yang
dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada pelaksanaan tatap muka, kegiatan
tersebut telah memasuki pertemuan keempat dan akan kembali dilanjutkan pada
tahapan berikutnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 19 peserta yang terdiri atas
15 guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Panjang Wetan 03 serta empat guru
BTQ.