KabarPendidikan.id - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Prof.DR.HAMKA (Uhamka) bersama dengan Wakafmu PP Muhammadiyah menyelenggarakan kegiatan Literasi Keuangan Syariah untuk Mahasiswa, Dosen dan Umum dengan tema Wakaf, Proteksi dan Keuangan Syariah : Edukasi Finansial untuk Mahasiswa di Era Digital, di Aula AR. Fachrudin Gedung FEB Uhamka lantai II, Rabu (17/12).
Acara ini dihadiri oleh Prof. Zulpahmi selaku Dekan FEB
Uhamka, Edi Setiawan selaku Wakil Dekan III FEB Uhamka, Mashuri Masyhuda selaku
Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan
selaku Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah sekaligus narasumber,
Bondan Marono selaku Head of Sharia Advocacy & Strategic Initiatives
Prudential Syaria sekaligus narasumber, Mitra Sami Gultom selaku Kaprodi
Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam (FAI) Uhamka sekaligus narasumber, dan
Diah Ayu Legowati selaku Kaprodi Ekonomi Islam FEB Uhamka sekaligus narasumber.
Prof. Zulpahmi selaku
Dekan FEB Uhamka menuturkan, kegiatan ini memang bertujuan untuk memberikan
literasi edukasi terhadap pemberdayaan wakaf dan mengembangkan wakaf, terutama
wakaf produktif. Hal ini tentu sangat penting diketahui oleh mahasiswa agar
pandai mengelola keuangan secara syariah.
“Jadi mahasiswa bisa meningkatkan literasi keuangan syariah
mereka. Apalagi pada masa era digital ini akan hadir tantangan yang harus
dihadapi dalam mengelola keuangan secara syariah,” tutur Prof. Zulpahmi.
Sementara itu, Amirsyah Tambunan selaku Ketua Majelis
Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah sekaligus narasumber mengatakan, adanya
kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama
Wakafmu dengan beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah diantaranya Uhamka
dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dalam meningkatkan literasi keuangan
pada wakaf di era digital.
“Tentunya kami ingin mahasiswa siap untuk terlibat langsung
dalam mengelola keuangan, terutama pada wakaf produktif. Maka dari itu,
mahasiswa akan mampu mengelolanya di masa mendatang,” ujar Amirsyah.