KabarPendidikan.id - Program Studi Hukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), menyelenggarakan Diskusi Publik bertema Reformasi Hukum Kepailitan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi Digital dan Start-Up, secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bisman Bhaktiar
selaku Dekan Fakultas Hukum Uhamka, Akmaludin Rachim Kaprodi Hukum Bisnis,
serta menghadirkan dua narasumber utama Muh. Salman Darwir Senior Partner Das
Law Farm, dan M. Ihsan Tanjung Dosen FH Uhamka, Praktisi Hukum dan Kurator,
serta diikuti oleh para akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan
lainnya.
Dalam sambutannya, Bisman Bhaktiar
menyampaikan bahwa Prodi Hukum Bisnis FH Uhamka memiliki tiga konsentrasi studi
strategis, yaitu sumber daya manusia, perumahsakitan, dan teknologi informasi.
Diskusi ini, menurutnya, menjadi langkah konkret dalam mengantisipasi dinamika
hukum di tengah perkembangan ekonomi digital dan ekosistem start-up yang terus
tumbuh.
“Tujuan dari diskusi ini adalah agar Prodi
Hukum Bisnis FH Uhamka mampu mengikuti perkembangan ekonomi, informasi, dan
teknologi baik secara nasional maupun internasional. Kami berharap hasil dari
diskusi ini bisa ditindaklanjuti melalui kerja sama dan kolaborasi lebih
lanjut,” ujar Bisman.
Ia juga berharap bahwa kegiatan ini tidak
hanya memperluas wawasan peserta, tetapi juga menghasilkan poin-poin penting
yang dapat dituangkan dalam bentuk policy paper atau kajian ilmiah
lanjutan.
“Semoga ilmu yang dibagikan para narasumber
dapat memberikan pencerahan bagi para peserta, sekaligus memperkuat posisi
Prodi Hukum Bisnis Uhamka sebagai institusi yang responsif terhadap
perkembangan zaman,” tutup Bisman.