KabarPendidikan.id - Komisi IV Bidang Kesra Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Mengalihkan Anggaran Belanja atau Mandatory Spending sebesar 20% untuk memaksimalkan fungsi dalam memajukan fasilitas penopang kualitas pendidikan. (18/10/2023)
Firman Yusi sebagai sekertaris komisi IV saat
diwawancara di Banjarmasin, Selasa, berkonsultasi dengan Direktorak Jendral (
Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek) Republik Indonesia untuk memberikan
perhatian penuh terhadap amanah anggaran 20% sebagai fungsi pendidikan.
“Karena kami melihat masih banyak permasalahan pendidikan
di Kalimantan Selatan yang perlu kita selesaikan dengan dukungan anggaran. Jadi
kami berharap Pemprov lebih fokus pada pembiayaan fungsi Pendidikan,” tutur Firman
Yusi.
Di sisi lain, Aswin Wihdiyanto, Plt Direktur Pendidikan
Kemasyarakatan dan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan
masih terdapat kesalahpahaman mengenai pelaksanaan program Merdeka di daerah.
“Masalah yang berkembang adalah melakukan program kurikulum
merdeka itu mahal karena ada proyek atau kepentingannya,” Tutur.
Menurut Aswin, sebenarnya begitulah sekolah
menerjemahkannya, kurikulum Merdeka tidak harus mahal, karena ada proyek atau
yang lainnya.
“Yang terpenting adalah bagaimana mengoptimalkan
penggunaan anggaran, tanpa mengeluarkan uang, mampu memanfaatkan aset atau
keunggulan daerah, mandiri melaksanakan program kurikulum merdeka, mandiri
berbagi, mandiri berubah, mandiri belajar,” Pungkasnya.
Intana Kamila/GJF