Hindari Kekerasan di Lingkungan Sekolah, DPRD Jateng Tegaskan Keamanan di Sekolah

Kamis, 12 Oktober 2023 | 07:11 WIB Last Updated 2023-10-12T09:14:34Z

KabarPendidikan.id - Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. Dari sekian banyak kasus yang ada, peristiwa kekerasan di lingkungan pendidikan, baik kekerasan fisik, psikis, bahkan seksual, termasuk pelecehan memiliki angka kasus cukup tinggi. Misalnya, Kota Semarang menduduki peringkat 11 se-Jawa Tengah dari 35 kabupaten/kota.


Meski jumlahnya mengalami penurunan, namun permasalahan ini masih menjadi perhatian utama. Pencegahan kekerasan merupakan hal yang penting, baik di lingkungan keluarga maupun di lembaga pendidikan.


"Karena sekolah merupakan rumah kedua untuk anak-anak, pelajar SMA dan SMK menghabiskan sepertiga waktunya di sekolah sehingga harus dipastikan sekolah mereka nyaman dan aman dari kekerasan," ujar Sukirman dalam keterangan tertulis.


Sementara itu, Direktur Yayasan Anantaka Tsaniatus Solihah menegaskan, angka kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan masih sangat tinggi, oleh karena itu menurutnya sekolah berperan penting dalam membangun program pencegahan.


Diketahui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak, dan kemudian  juga menyiapkan pedoman khusus sekolah ramah anak. Kebijakan ini dibuat untuk melindungi anak-anak di lembaga pendidikan dari segala bentuk kekerasan.


Sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri, sekolah ramah anak adalah lembaga pendidikan formal, non-formal yang aman, bersih, sehat, ramah lingkungan, berbudaya, mampu menjamin, mencapai, dan menghormati hak-hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran lainnya, serta mendukung partisipasi anak, khususnya dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pemantauan dan mekanisme pengaduan terkait implementasi hak dan perlindungan anak di bidang pendidikan.


Sebagai ibu kota Jawa Tengah, Kota Semarang telah giat mengembangkan sekolah ramah anak sejak tahun 2019. Program ini telah dilaksanakan di berbagai jenis lembaga pendidikan antara lain PAUD, SD, SMP, SMA/K, SLB, Madrasah (dari Tingkat RA, MI, MT hingga MA). Selanjutnya SEKBER (Sekretariat Bersama Sekolah Ramah Anak) dibentuk untuk memantau dan mengawasi penyelenggaraan sekolah ramah anak di Kota Semarang.


Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua satuan pendidikan melakukan upaya penerapan keenam komponen SRA, antara lain kebijakan SRA, implementasi kurikulum, pendidikan dan tenaga pendidik. Pendidikan dilatih tentang hak-hak anak, sarana dan prasarana sekolah ramah anak, partisipasi anak, orang tua. kontrol. Keterlibatan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya dan alumni.


Perbedaan wilayah hukum menyebabkan terjadinya kesenjangan dalam pengembangan program sekolah ramah anak. Satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota seperti PAUD, SD, dan SMP telah berhasil mengembangkan program ini, terutama dalam hal pengawasan.


Namun di bawah pengelolaan SMA, SMK dan SLB Provinsi, belum banyak program yang dikembangkan. DPRD Provinsi Jawa Tengah menegaskan hal tersebut dan melakukan upaya pertukaran dan belajar lebih banyak agar sekolah ramah anak ini dapat dikembangkan lebih maksimal.


Oleh karena itu, salah satu upaya DPRD Jawa Tengah adalah dengan menyelenggarakan kelompok diskusi pencegahan kekerasan melalui satuan pendidikan ramah anak di Kota Semarang. Diharapkan dengan kegiatan ini lembaga pendidikan menengah dan kejuruan dapat mengembangkan program pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan.


Semoga focus group ini dapat membuka pikiran sekolah untuk mulai mengembangkan dan meningkatkan program pencegahan kekerasan melalui program Sekolah Ramah Anak yang dapat mewujudkan 6 komponen SRA.


Untuk lebih jelasnya, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jateng H Sukirman SS, Kanwil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Cabang I, Yayasan Anantaka dan dosen Unissula selaku penanggung jawab narasumber.

(Kharisma PC/Dyl)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hindari Kekerasan di Lingkungan Sekolah, DPRD Jateng Tegaskan Keamanan di Sekolah

Trending Now

Iklan

iklan