Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan, Sekolah Lakukan Kolaborasi dengan Pemerintah

Jumat, 27 Oktober 2023 | 10:19 WIB Last Updated 2023-10-27T03:19:51Z


KabarPendidikan.id
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan dengan tema Gotong royong Mewujudkan Satuan Pendidikan yang Kondusif tanpa Kekerasan di aula Heritage kantor kemenko PMK.

 

Banyaknya kasus kekerasan pada satuan pendidikan akhir-akhir ini membuat keresahan masyarakat, terutama bagi orang tua kepada anaknya di sekolah. Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 dan 2022 atau rapor 2022 dan 2023 menyatakan, bahwa 24,4 persen murid mengalami berbagai jenis kekerasan dan perundungan (bullying).

 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito menyampaikan kekerasan pada satuan pendidikan merupakan masalah yang serius dan dibutuhkan upaya pencegahan, dimulai dari lingkungan terdekatnya.

 

"Lingkungan keluarga, sekolah dan pemerintah perlu bekerjasama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua anak." ucapnya.

 

Warsito juga mengatakan bahwa, dari sisi keluarga perlu diadakan sosialisasi bagaimana membentuk psikis anak yang baik. Kemudian dari sisi sekolah, pendidik diupayakan mampu mendidik murid dengan menanamkan nilai-nilai moral kedalam diri siswa, mengadakan layanan perlindungan anak, seperti konseling, pendamping dan advokasi, pendidik juga harus mampu memahami psikis anak murid tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi maupun budaya.

 

“Selain itu dari sisi pemerintah perlu diadakan sanksi yang sesuai terhadap tingkat keparahan kekerasan yang telah dilakukan pelaku kepada korban dan meningkatkan peran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk mengawasi dan memberi informasi terkait kekerasan," tuturnya

 

Anak dapat memiliki karakter sebagai pelaku kekerasan karna adanya pengaruh dunia luar yang dilihat dalam gadget maupun media sosial. Dalam pemakaian gadget tidak diberikan batasan sehingga anak terpapar konten negatif. Maka dari itu Warsito mengupayakan orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya dan dari satuan pendidikan memberikan informasi pemakaian gadget.

 

"Orang tua sebagai orang terdekat anak harus mengawasi, memdampingi anak dalam menggunakan gadget maupun media sosial dan dari tingkat satuan pendidikan pun membatu menyampaikan untuk menggunakan gadget sebagai hal yang bermanfaat," ungkapnya.

 

Ulfa Azhari/adp

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan, Sekolah Lakukan Kolaborasi dengan Pemerintah

Trending Now

Iklan

iklan