KabarPendidikan.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan dengan tema Gotong royong Mewujudkan Satuan Pendidikan yang Kondusif tanpa Kekerasan di aula Heritage kantor kemenko PMK.
Banyaknya
kasus kekerasan pada satuan pendidikan akhir-akhir ini membuat keresahan
masyarakat, terutama bagi orang tua kepada anaknya di sekolah. Asesmen Nasional
(AN) tahun 2021 dan 2022 atau rapor 2022 dan 2023 menyatakan, bahwa 24,4 persen
murid mengalami berbagai jenis kekerasan dan perundungan (bullying).
Deputi
Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko
PMK Warsito menyampaikan kekerasan pada satuan pendidikan merupakan masalah
yang serius dan dibutuhkan upaya pencegahan, dimulai dari lingkungan
terdekatnya.
"Lingkungan
keluarga, sekolah dan pemerintah perlu bekerjasama untuk menciptakan lingkungan
pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua anak." ucapnya.
Warsito
juga mengatakan bahwa, dari sisi keluarga perlu diadakan sosialisasi bagaimana
membentuk psikis anak yang baik. Kemudian dari sisi sekolah, pendidik
diupayakan mampu mendidik murid dengan menanamkan nilai-nilai moral kedalam
diri siswa, mengadakan layanan perlindungan anak, seperti konseling, pendamping
dan advokasi, pendidik juga harus mampu memahami psikis anak murid tanpa
memandang latar belakang sosial, ekonomi maupun budaya.
“Selain
itu dari sisi pemerintah perlu diadakan sanksi yang sesuai terhadap tingkat
keparahan kekerasan yang telah dilakukan pelaku kepada korban dan meningkatkan
peran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk mengawasi dan memberi informasi
terkait kekerasan," tuturnya
Anak
dapat memiliki karakter sebagai pelaku kekerasan karna adanya pengaruh dunia
luar yang dilihat dalam gadget maupun media sosial. Dalam pemakaian gadget
tidak diberikan batasan sehingga anak terpapar konten negatif. Maka dari itu
Warsito mengupayakan orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya dan dari
satuan pendidikan memberikan informasi pemakaian gadget.
"Orang
tua sebagai orang terdekat anak harus mengawasi, memdampingi anak dalam
menggunakan gadget maupun media sosial dan dari tingkat satuan pendidikan pun
membatu menyampaikan untuk menggunakan gadget sebagai hal yang bermanfaat,"
ungkapnya.
Ulfa
Azhari/adp