KabarPendidikan.id - Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) menggelar webinar dengan tema Fundraising dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Paten yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Sabtu (15/4).
Webinar ini turut dihadiri oleh Prof Nani Solihati selaku
Wakil Rektor III Uhamka, Gufron Amirullah selaku Ketua LPPM Uhamka, Ari
widiyanti selaku Sekretaris LPPM Uhamka , Ade Hikmat selaku Direktur
Pascasarjana Uhamka, Siti Masyitah Rahma selaku narasumber pertama, Hendi
Saryanto selaku narasumber kedua, dosen Uhamka dan mahasiswa.
Gufron Amirullah selaku Ketua LPPM Uhamka mengatakan bahwa peran pengabdian
masyarakat bagi dosen sangat penting dilakukan karena partisipasi dan
kebermaknaan di dalam kehidupan ini akan terlihat. Oleh karena itu, Gufron
berharap kegiatan yang digagas oleh LPPM Uhamka dalam kegiatan Webinar
Fundraising dan HKI Paten ini akan banyak memberikan manfaat karena nantinya
akan disajikan esensi dari kegiatan fundraising, pemberian best practices
kegiatan-kegiatan yang pernah dilakukan, serta tips dan trik agar
kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat tidak hanya bertumpu kepada pembiayaan
dari Universitas, Hibah Dikti, ataupun Hibah RisetMu tetapi juga dapat memasuki
wilayah yang lebih luas serta relasi sosial yang lebih baik lagi.
“Kalau dalam Muhammadiyah gerakan kita ini sesungguhnya
adalah teologi al-Maun, kalau di perguruan tinggi manifestasi ini melalui catur
dharma yang ada di perguruang tinggi khususnya Uhamka dari mulai pendidikan,
penelitian, pengabdian masyarakat, dan pembinaan AIK. Mengutip pernyataan umum
dari Prof. Haedar Nashir selaku Ketua PP Muhammadiyah yang turut menekankan
pentingnya kecerdasan sosial agar kita tetap bermanfaat untuk masyarakat dalam
kondisi apapun. Dalam hal ini, peran pengabdian masyarakat bagi dosen ini
sangat penting karena sesungguhnya partisipasi dan kebermaknaan kita di dalam
kehidupan ini akan terlihat. Oleh karena itu, mudah-mudahan kegiatan yang
digagas oleh LPPM Uhamka dalam kegiatan Webinar Fundraising dan HKI Paten ini
sangat penting karena nantinya akan disajikan esensi dari kegiatan fundraising, pemberian best practices kegiatan-kegiatan yang
pernah dilakukan, serta tips dan trik agar kegiatan-kegiatan pengabdian
masyarakat tidak hanya bertumpu kepada pembiayaan dari Universitas, Hibah
Dikti, ataupun Hibah RisetMu tetapi kita juga bisa memasuki wilayah yang lebih
luas serta relasi sosial yang lebih baik sehingga kita patut mendapatkan
inspirasi dari narasumber yang sudah berkenan hadir pada kegiatan webinar kali
ini,” ujar Gufron Amirullah.
Sementara itu, Prof Nani Solihati selaku Wakil Rektor III
Uhamka menyampaikan bahwa pengabdian masyarakat ini merupakan bagian catur
dharma perguruan tinggi di Uhamka. Catur dharma perguruan tinggi ini meliputi
diantaranya pendidikan, penelitian, pengabdian dan Al Islam Kemuhammadiyahan
(AIK). Ia mengatakan, Uhamka terbiasa jika mengisi data di Sistem Manajemen
Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (SIMAKIP) Uhamka akan menjanjikan
output atau luaran diantaranya video kegiatan pengabdian masyarakat, berita
kegiatan yang dipublikasikan di media massa, dan mempublikasikan artikel hasil
pengabdian masyarakat di jurnal pengabdian masyarakat.
“Oleh karena itu saya selalu mengingatkan kepada teman-teman
agar jangan lupa untuk luarannya. Hal ini sangat buat kita sebagai dosen,
program studi dan universitas. Sebenarnya luaran dari pengabdian masyarakat itu
bukan hanya tiga kategori yang saya sebutkan sebelumnya, tetapi juga memiliki
luaran berbentuk HKI Paten,” tutur Prof Nani.
Prof Nani menambahkan, dosen Uhamka ketika melakukan
pengabdian masyarakat mayoritas mendapatkan pendanaan internal dari Uhamka.
Selain dari internal Uhamka juga bisa didapatkan dari hibah ristekdikti atau
mungkin dari Corporate Social
Responsibility atau CSR. Menurutnya, jika tidak didanai para dosen dapat
melakukan pengabdian masyarakat secara mandiri dan tetap harus ada bukti
kegiatannya atau luarannya dan langkah selanjutnya akan diurus oleh LPPM Uhamka
agar mendapatkan sertifikat sebagai tanda telah melaksanakan kegiatan
pengabdian masyarakat.
“Selain ada luaran tersebut, tentunya melalui kegiatan
pengabdian masyarakat harus memberikan manfaat yang nyata untuk masyarakat
terkait keilmuan yang kita miliki. Tidak perlu jauh-jauh jika ingin melakukan
pengabdian masyarkat, maksimal 200km dari Uhamka dan itu sudah bagus. Kemudian
hasil-hasil dari pengabdian masyarakat itu diintegrasikan di dalam Rencana
Pembelajaran Semester (RPS) dituliskan
sudah melakukan pengabdian maysarakat dengan tema tersebut. Mudah-mudahan
melalui kegiatan ini dapat memotivasi teman-teman dalam melakukan pengabdian
masyarakat dengan luaran HKI dan Paten,” tambah Prof Nani.