KabarPendidikan.id - Dumuliahi Djami selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengatakan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2023 akan serentak dilaksanakan secara online.
"Sesuai
dengan Rapat Koordinator (Rakor), semua elemen Pendidikan
beberapa pekan lalu telah disepakati pelaksanaan Ujian Sekolah tingkat SD dan
SMP di Kota Kupang akan dilaksanakan serentak secara Online," ujar
Dumuliahi Djami, Rabu (7/12).
Ia menjelaskan
sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa
mulai tahun ajaran baru tahun 2022 ini, pemerintah sepakat telah menghapus
adanya UN.
Menurutnya,
teknis pelaksanaan lebih lanjut dilaksanakan oleh sekolah masing-masing termasuk waktu
pelaksanaan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam pedoman kalender
pendidikan.
Dalam hal ini,
diketahui mulai tahun ajaran baru pada tahun 2022 Pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan telah menghapus UN.
Dengan demikian,
pada tahun ajaran 2023 setiap kelulusan siswa akan ditentukan melalui US yang
telah diselenggarakan oleh masing-masing sekolah setempat.
ADP/SAN