Perlunya Perbaikan Sistem Pendidikan di Indonesia yang Seringkali Berubah-ubah

Senin, 14 November 2022 | 09:19 WIB Last Updated 2022-11-14T02:19:25Z


KabarPendidikan.id
- Romahurmuziy selaku Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengamati sistem pendidikan di Indonesia yang sering berubah-ubah. Dalam hal ini, setiap rezim pemerintahan yang berganti, bisa dipastikan sistem pendidikannya juga akan berubah. 

“Pada tahun 1980-1990 masuk perguruan tinggi namanya UMPTN, kemudian berubah menjadi SBMPTN dan itu terus berubah,” ujar Romahurmuziy selaku Ketua Lustrum XIII SMA 1 Yogyakarta pada dialog kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta, Sabtu (12/11).

 

Ia mengaku tidak begitu memahami esensi dari perubahan nama ini tetapi ia khawatir jika isinya juga ikut berubah. Sementara itu, di negara maju seperti Amerika Serikat, masuk perguruan tinggi tesnya saja hanya satu dan tidak pernah berubah.

"Ini membuat terkejut. Mereka dapat konsisten tetapi Alhamdulillah kita konsisten juga perubahannya," ujarnya.

 

Oleh karena itu, adanya perubahan ini dikhawatirkan akan menjadi permasalahan baru dalam pendidikan. Namun demikian, ia meyakini isu ini sudah dilirik oleh Menteri Pendidikan yang juga sesama alumni Amerika Serikat sehingga dibuatlah Kurikulum Merdeka.

Sementara itu, Arsul Sani selaku Wakil Ketua MPR RI mengatakan meskipun Kurikulum Merdeka dianggap lebih baik dibanding kurikulum 2013, namun tetap saja ada beberapa catatan dalam pelaksanaannya. Pertama, efektivitas implementasi dari kurikulum merdeka ini belum terlihat nyata seperti pada kurikulum 2013.

 

"Di samping itu, belum ada pula panduan yang utuh dan lengkap untuk pelaksanaan kurikulum ini," tambahnya.


Kemudian, kesiapan dan pemahaman para guru terhadap pembelajaran berbasis proyek juga masih terbatas. Tak hanya itu, dengan adanya mata pelajaran peminatan tentu akan berimbas kepada guru yang tidak mendapatkan siswa dan ruang kelas sehingga dapat berdampak pada tunjangan sertifikasi guru.


Asrul menyebut penyederhanaan materi dan administrasi pembelajaran yang ditawarkan tidak terlihat karena hanya mengubah format kurikulum 2013. Oleh karena itu, pada dasarnya sekolah penggerak akreditasinya sudah baik yakni A dan B sehingga sasarannya tidak terbatas dengan sekolah yang berakreditasi A maupun B.


ADP/SAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perlunya Perbaikan Sistem Pendidikan di Indonesia yang Seringkali Berubah-ubah

Trending Now

Iklan

iklan