PKB Wajibkan Caleg Ikuti Pendidikan Antikorupsi KPK

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:16 WIB Last Updated 2022-08-06T01:16:00Z

  


KabarPendidikan.id
 - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengikuti pendidikan antikorupsi dari KPK dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022. PKB mewajibkan semua caleg untuk mengikuti pendidikan antikorupsi KPK.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh 80 pengurus PKB, termasuk Badan Otonom (Banom) partai, Ida Fauziyah selaku Wakil Ketua Umum DPP PKB, M Hasanuddin Wahid atau Cak Udin selaku Sekjen DPP PKB, Cucun A Suamsurijal selaku Ketua Fraksi PKB DPR RI, dan lainnya.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendorong program Politik Cerdas Berintegritas ini. Sejak pukul 6 pagi tadi kami kumpul di kantor DPP PKB sebelum berangkat ke sini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kami kepada Pak Firli (Bahuri) dan KPK," ujar Cak Udin.


Anggota Komisi X DPR RI ini mendukung usulan Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, yakni semua calon anggota legislatif atau caleg dan calon kepala daerah yang maju di Pemilu harus mengikuti pelatihan antikorupsi dari KPK.


"Seperti usulan dari Pak Wawan tadi (PCB) sebagai syarat dari pencalegan atau pilkada itu kita apresiasi dan ingin wujudkan itu bukan hanya di tingkat pusat, tapi juga di daerah. Jadi kita wajibkan caleg ikut pendidikan antikorupsi KPK," imbuhnya.


Cak Udin menambahkan pendidikan antikorupsi lewat program PCB yang diadakan KPK sebagai satu media penting dalam menanamkan integritas pengurus dan kader PKB. Oleh sebab itu, ia menilai suksesnya PCB sebagai tolok ukur suksesnya pemberantasan korupsi.


"PCB artinya KPK berhasil dalam pemberantasan korupsi lantaran indikasi dari keberhasilan ini jika PCB terus berlangsung," pungkasnya.

(ADP)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PKB Wajibkan Caleg Ikuti Pendidikan Antikorupsi KPK

Trending Now

Iklan

iklan