Pada tahun ajaran baru 2022/2023 yang dimulai Juli, kedua
anak Sarjiyana, masing-masing akan naik kelas 2 SD dan 4 SD yang harus
mendapatkan pendidikan agama serta budi
pekerti sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.
“Bahagia akhirnya anak saya mendapatkan pendidikan
kepercayaan yang akan terlaksana nanti,” ujarnya singkat.
Sularto, sang ayah dari pelajar penghayat kepercayaan PPN di
SDN Kendal Kabupaten Gunungkidul itu juga merasakan kegembiraan lantaran sang
anak akan segera mendapat pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
di sekolah.
“Kami sudah siap, baik orang tua maupun anaknya,” tuturnya.
Dengan permohonan layanan pendidikan kepercayaan yang baru
saja diajukan saat ini masih memikirkan kondisi psikologis sang anak. Bahkan di
Kabupaten Gunungkidul belum terdapat penyuluh pendidikan kepercayaan. Alhasil,
selama duduk di bangku kelas 1 SD, terdapat anak yang mengikuti pelajaran
Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Maka, untuk melaksanakan pendidikan kepercayaan, pelajar dan
penyuluh itu tidak harus berasal dari paguyuban dengan kepercayaan yang sama.
Selain itu juga, materi-materi yang dipelajari juga tidak begitu spesifik dan
menjurus kepada suatu paguyuban kepercayaan tertentu, tetapi akan memberikan
pengetahuan kepada pelajar bahwa betapa beragamnya paguyuban kepercayaan di
Indonesia.
DYL