Pelatihan tersebut dilakukan agar dapat memberikan peresmian kompetensi yang sudah dimiliki oleh SDM masyarakat di wilayah IKN. Dengan melalui uji kompetensi dan sertifikasi, tentunya dapat membangun jejaring kerja warga IKN serta dapat meningkatkan layanan pendidikan menuju kemandirian.
Pemberdayaan masyarakat IKN ini ditangani oleh bidang pertanahan dan pemberdayaan sosial kemeudian dibantu oleh tim ahli tim transisi Otorita IKN. Kerjasama yang dilakukan adalah berupaya untuk memfasilitasi dampak dari pembangunan IKN. Terkhusus di periode awal pembangunan 2022-2024.
Bidang pemberdayaan IKN dari tim transisi Otorita IKN telah mengadakan pertemuan dengan warga lokal, masyarakat adat, instansi terkait, Rektor Perguruan tinggi, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuan pertemuan tersebut untuk membantu menyelesaikan permasalahan pertanahan dan menyusun rencana pemberdayaan warga lokal di kawasan IKN.
Hasil yang diharapkan yaitu kesepakatan untuk meyelesaikan masalah pertanahan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengorbankan warga masyarakat yang terdampak.
DYL