Pemerintah Perpanjang PPKM Level 3

Rabu, 23 Februari 2022 | 20:19 WIB Last Updated 2022-03-08T17:20:34Z

 


Kabarpendidikan.id
 - Pemerintah sentra memperpanjang kembali pelaksanaan pemberlakuan masyarakat (PPKM) level tiga kepada daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek).


Perpanjangan PPKM level tiga ini akan dilakukan selama seminggu, yaitu semenjak 22-28 Februari 2022 mendatang.


Kebijakan tersebut terdapat pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 mengenai PPKM level 4, 3, dan 2 pada Jawa & Bali. 


Dilansir Kompas, diketahui bahwa semua wilayah pada DKI Jakarta menerapkan PPKM level tiga.


Sementara untuk Provinsi Jawa Barat level tiga hanya diterapkan pada Sukabumi, Bogor, Bekasi, Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Purwakarta, Pangandaran, Majalengka, Kota Tasikmalaya.


(DYL)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Perpanjang PPKM Level 3

Trending Now

Iklan

iklan