Dosen FAI dan FISIP Uhamka Dorong UMK Mahasiswa untuk Peroleh Legalitas Usaha

Rabu, 16 Februari 2022 | 10:40 WIB Last Updated 2022-03-08T03:40:49Z

 


Kabarpendidikan.id
- Tim Pengabdian Masyarakat (PKM)  Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) dan Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Uhamka bersama LPPM  mengadakan sosialisasi dan pelatihan tentang informasi dan pendaftaran izin usaha melalui OSS berbabsis resiko bagi Usaha Mikro Kecil (UKM) yang dijalankan oleh mahasiswa FAI dan FISIP Uhamka. Acara ini dilaksanakan melalui aplikasi zoom dan Whatsaap Grup sebanyak 2 kali pertemuan pada Rabu (2/2) dan Rabu (9/2)


PKM ini diketuai oleh Mitra Sami Gultom, yang beranggotakan Gilang Kumari Putra dan Yulia Rahmawati, serta didampingi oleh dua mahasiswa Vina Ayu Lestari dan Nabila Rosita.   


Di kesempatan ini mitra yang dilatih adalah mahaiswa dari FAI dan FISIP yang menjalankan usaha baik mikro maupun kecil dari UMKM Rumah Mainan Kayu Bogor, yang berjumlah sebanyak 9 usaha. 


OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) menggantikan versi sebelumnya, yaitu OSS 1.1. Sesuai namanya, OSS-RBA, izin usaha akan dikeluarkan melalui pendekatan risiko. Pelaku usaha hanya perlu mengurus perizinan sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya. 


Sebagai contoh, kegiatan usaha berisiko rendah hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan kegiatan usaha berisiko tinggi memerlukan NIB sekaligus izin usaha.


Mitra Sami Gultom, selaku ketua kegiatan membahas mengenai pengertian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan manfaat dari NIB tersebut.


"Banyak sekali manfaat yang akan diperoleh dengan mempunyai NIB yaitu, memangkas proses pengurusan izin, pengajuan makin cepat dengan sistem OSS, menyederhanakan persyaratan perizinan usaha, tutur Mitra.


Pertemuan kedua para mitra diajak untuk membuat NIB secara online. Nomor Induk Berusaha terbagi dua, yaitu untuk perusahaan dan untuk perorangan. Dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha tersebut ada sejumlah persyaratan yang harus persiapkan. Selain itu, untuk mendapatkan NIB, para mitra dilatih untuk harus membuat akun OSS.


Pada akhir acara peserta menyampaikan pesan, kesan dan terima kasih kepada pihak pelaksana kegiatan bahwa adanya pelatihan ini menambah wawasan dan keterampilan para mitra, mereka berharap dengan adanya kegaitan ini bisa membantu untuk mendaptakan izin dan usaha yang dijalankan terus berkembang.


(ADP)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dosen FAI dan FISIP Uhamka Dorong UMK Mahasiswa untuk Peroleh Legalitas Usaha

Trending Now

Iklan

iklan