Pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Di Lingkungan Sekolah

Jumat, 14 Januari 2022 | 10:06 WIB Last Updated 2022-01-14T03:06:00Z

 

Karya Salwa Nazyra

mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat Fikes UHAMKA


Banyak program pemerintah yang mengharapkan anak Indonesia yang sehat salah satunya adalah pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang merupakan salah satu upaya preventif (pencegahan terhadap suatu penyakit atau masalah kesehatan) dan promotif (peningkatan derajat kesehatan) pada seseorang. 

Perilaku ini diharapkan berlaku untuk semua golongan masyarakat termasuk anak usia dini yang memasuki masa sekolah. Banyak faktor yang mempengaruhi perilaku hidup bersih dan sehat seperti kebiasaan di lingkungan rumah, lingkungan masyarakat, dan lingkungan sekolah. 

PHBS yang diterapkan sejak usia dini akan berdampak hingga dewasa kelak dalam kehidupan di masyarakat. Pembiasaan yang dilakukan setiap hari ternyata belum dapat meningkatkan kesadaran anak. Beberapa faktor yang dapat mendorong penerapan PHBS ini, antara lain : 

  1. Faktor hidup sehat adalah makanan dan minuman seperti kebiasaan sarapan pagi serta kebersihan makanan. 

  2. Faktor perilaku terhadap kebersihan diri terdiri dari mandi, membersihkan mulut (gosok gigi), tangan kaki serta kebersihan pakaian. 

  3. Faktor perilaku terhadap kebersihan lingkungan yang terdiri dari kebersihan kamar, kebersihan rumah dan kebersihan lingkungan. 

  4. Faktor perilaku terhadap sakit dan penyakit terdiri dari pemeliharaan kesehatan, pencegahan terhadap penyakit, rencana pengobatan dan pemulihan kesehatan. 

  5. Faktor keseimbangan yaitu istirahat dan olah raga.

Untuk itu, kerjasama antara sekolah dan orang tua yang lebih fokus sangat diperlukan karena pembentukan perilaku anak usia dini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Untuk menciptakan generasi masa depan yang berkualitas, perlu dilakukan pola hidup bersih dan sehat secara sistematis serta berkesinambungan, karena pertumbuhan dan perkembangan yang optimal pada anak usia dini tergantung pada perilaku hidup sehat dan juga pihak sekolah harus mengadakan kegiatan olahraga minimal seminggu sekali untuk menjaga kesehatan anak. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Di Lingkungan Sekolah

Trending Now

Iklan

iklan