Jual Beli Online di Masa Pandemi

Rabu, 22 September 2021 | 10:04 WIB Last Updated 2021-09-22T03:04:00Z

 



Karya Apriatunnisa

Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka

Masa pandemi yang melanda seluruh dunia membuat pemerintah di setiap negara membuat kebijakan masing-masing untuk mencegah penyebaran covid-19. Dan di Indonesia pemerintah mengeluarkan kebijakan social distancing untuk mengurangi penularan covid-19. Menurut Badan Kesehatan Dunia yaitu WHO menyatakan bahwa pemberlakuan social distancing dapat mengurangi penularan virus corona. Dengan tidak membuat kerumunan orang, dapat mengurangi pasien yang menjalankan rawat inap di rumah sakit karena covid-19.

Dampak negatif pemberlakuan social distancing yaitu membuat perekonomian melemah. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang menjual barang dagangannya secara online. Mulai dari produk kesehatan, bahan pokok, dan kebutuhan sehari-hari. Belanja yang dilakukan secara online dapat mengurangi penularan virus corona dengan catatan pemberlakuan protokol kesehatan sebelum dilakukan pengemasan hingga pengirim barang.

Pembelian barang secara online menjadi tren di masa pandemi ini. Produk yang paling banyak dibeli saat ini yaitu masker dan hand senitzer. Ada juga termometer yang berfungsi untuk mengukur suhu tubuh laku terjual hingga 167% 

Selain produk kesehatan, peningkatan pembelian sandang maupun pangan secara online juga meningkat. Menurut Handika Jahja, selaku direktur suatu platform belanja onlie mengungkapkan bahwa pembelian pakaian, makanan dan minuman, serta kebutuhan ibu dan bayi mengalami peningkatan transaksi sebanyak 4 kali lipat.

Adanya platform belanja online dapat membantu masyarakat sebagai penjual untuk meningkatnkan perekonomian kelurga. Sedangkan untuk pembeli, dapat memenuhi kebutuhannya hanya dengan menunggu dari rumah.

Jika dihubungkan dengan pandemi covid-19, selain perekonomian menurun tingkat pengangguran juga meningkat. Menururt Kementrian Ketenagakerjaan Kementrian Republik Indonesia yaitu Ida Fauziah mengatakan Jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.

Semakin banyaknya pngangguran di Indonesia membuat sekelompok masyarakat yang berinisiatif membuat suatu produk untuk dijual secara online. Dan keuntungannya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pandemi covid-19 berlangsung


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jual Beli Online di Masa Pandemi

Trending Now

Iklan

iklan