Pusdikham Uhamka adakan Sosialisasi Ramah HAM di Lingkungan Pelajar

Sabtu, 24 Juli 2021 | 07:56 WIB Last Updated 2021-07-24T06:30:43Z


Kabarpendidikan.id
Pusat Studi dan Pendidikan Hak Asasi Manusia (Pusdikham) Uhamka mengadakan sosialisasi sekolah ramah HAM dengan tema Penuansaan Lingkungan Ramah HAM di Sekolah yang bekerjasama dengan sekolah SMP Muhammadiyah 4 Jakarta. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (23/7).

 

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kepala SMP Muhammadiyah 4 Jakarta Ledung Sutarno, ia merasakan antusias atas kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait Pendidikan Ramah HAM.

 

“Sangat berterimakasih kepada Uhamka terutama Pusdikham Uhamka yang mempercayakan kepada kami sebagai sekolah yang di pilih dalam project Pendidikan Ramah HAM, semoga kami bisa merealisiasikan dengan baik terkait Sekolah yang Ramah HAM di SMP Muhammadiyah 4 Jakarta,ucap Ledung Sutarno.

 

Dalam sambutannya, Direktur Pusdikham Uhamka Manager Nasution menuturkan, “HAM dalam konteks di sekolah, banyak hasil riset penelitian yang di duga pelanggaran HAM yang dilakukan di lingkungan sekolah salah satunya seperti intoleransi, pelecehan seksual, maupun kekerasan. Dari beberapa hasil penelitian ada beberapa pelaku yang dapat melanggar HAM di sekolah seperti Peserta didik, Tenaga Pendidik, maupun yang di luar pihak sekolah."

 

Menurut Nasution, hal tersebut terjadi karena ada beberapa faktor yang di duga yaitu pertama, kebijakan sekolah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar dengan sekolah. Kedua, pola pembelajaran yang masih menggunakan kekerasaan. Dan ketiga peserta didik yang kurang memahami terkait HAM. Sehingga beberapa faktor tersebut yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM di lingkungan sekolah.

 

Selain itu, Kegiatan ini pun di hadiri oleh Mubarok selaku narasumber serta Sekretaris Eksekusif Pusdikham UHAMKA serta yang bertindak menjadi moderator adalah M. Azhar Nawawi.

 

“Problem Hak Asasi Anak Indonesia terdapat beberapa bentuk mulai dari kekerasaan, Pengabaian, dan ekploitasi terhadap anak usia remaja dan dewasa awal. Dalam lingkungan sekolah kekerasan emosional terhadap anak sering dilakukan oleh teman sebaya. Dampak kekerasaan terhadap anak terdiri dari kekerasaan kesehatan fisik, beresiko terhadap kesehetan mental, serta akan berdampak terhadap pendidikan dan ketenagakerjaan, ucap Mubarok.

 

Lebih lanjut menurut Mubarok, problematika pelanggaran HAM terutama di lingkungan sekolah harus dapat di cegah karena dampak terhadap kesehatan mental maupun fisik akan berpengaruh terutama untuk peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.

 

Permasalahan tersebut dapat di atasi melalui penerapan dalam kebutuhan fisiologi, mendapatkan rasa aman, kasih sayang, penghargaan, dan diberikan aktualisasi diri. Dengan hal tersebut akan memberikan pemahaman terhadap peserta didik bahwa lingkungan sekolah sangat ramah dan sangat mengutamakan nilai-nilai HAM dalam lingkungan sekolah. (FHA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pusdikham Uhamka adakan Sosialisasi Ramah HAM di Lingkungan Pelajar

Trending Now

Iklan

iklan