Rape Culture Budaya Indonesia?

Sabtu, 24 Juli 2021 | 07:36 WIB Last Updated 2021-07-24T00:36:00Z

 

Karya Arin Nuraeni

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Uhamka


Maraknya kekerasan seksual khususnya terhadap kaum perempuan di Indonesia bukan hanya sekedar omong kosong belaka. Perempuan selalu dijadikan obyek dan tak jarang mengalami kekerasan, pelecehan seksual, penganiayaan, intimidasi, pemerkosaan, dan pembunuhan. Namun tetap saja meski sudah menjadi korban, masyarakat menilai bahwa hal tersebut karena salah korban. Misalnya dari segi pakaian, padahal banyak orang yang berpakaian sopan pun tetap mendapat pelecehan seksual.


Akibatnya banyak sekali korban kekerasan seksual mengalami trauma mendalam. Stres, depresi, dan bahkan gangguan kesehatan seperti penyakit jantung adalah beberapa gejala – gejala traumatis yang dialami oleh para korban kekerasan seksual. Tidak sedikit dari korban yang merasa jijik, dan bahkan menyalahkan diri mereka sendiri karena kekerasan yang sudah mereka alami. Perilaku menyalahkan diri sendiri ini juga diperparah dengan kebudayaan pro pelaku, bahwa kasus kekerasan seksual adalah salah korban sendiri. Dan yang lebih mirisnya lagi ialah RUU PKS yang tak kunjung disahkan.


“Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena pembahasannya agak sulit,” begitu kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, dua hari sebelum RUU PKS resmi ditarik. Benarkah RUU ini sulit untuk disahkan? Padahal jika dilihat dari tingkat urgensinya, RUU PKS lebih dari sekedar layak untuk masuk prioritas.


Oleh sebab itu tak salah jika dikatakan bahwa sepertinya rape culture sudah  menjadi sebuah budaya di masyarakat Indonesia. Karena korban bukannya mendapat dukungan dan keamanan ketika melapor, malah takut dengan stigma tidak bermoral dan disalahkan oleh masyarakat. Oleh karena itu banyak korban kekerasan seksual sulit dalam speak up. Mereka takut akan disalahkan perihal kemalangan yang bahkan tidak mereka inginkan. Semoga RUU PKS segera disahkan, dengan begitu RUU PKS tentu diharapkan mengurangi jumlah pelecehan seksual dan budaya victim blaming terhadap korban kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Maka dari itu semoga masyarakat lebih terbuka akan wawasan dan edukasi bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual bukanlah salah korban, melainkan para pelaku.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rape Culture Budaya Indonesia?

Trending Now

Iklan

iklan