Peran Mahasiswa dalam Menanggapi Covid-19

Senin, 26 April 2021 | 11:48 WIB Last Updated 2021-04-26T04:48:36Z


(Annisa Mufida Miladiyah / Mahasiswa Uhamka)

Kabarpendidikan.id Covid-19 (coronavirus disense 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-Cov-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Covid-19 ini dapat menimbulkan gejala gangguan pernapasan akut, seperti demam diatas 38°C, batuk dan sesak napas bagi manusia. Selain itu, dapat disertai dengan lemas, nyeri otot, dan drave. Para penderita Covid-19 yang berat dapat menimbulkan pneumonia, sindroma pernapasan akut, gagal ginjal bahkan sampai kematian.

 

Covid-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui kontak erat dan droplet (percikan cairan pada saat bersin dan batuk), tidak melalui udara. Bentuk Covid-19 jika dilihat melalui mikroskop electron (cairan saluran napas/swab tenggorokan) dan digambarkan kembali bentuk Covid-19 seperti virus yang memiliki mahkota.

 

Berdasarkan informasi dari kementrian kesehatan RI, risiko kematian yang tinggi secara global terjadi di atas 50 tahun, di Indonesia di atas 40 tahun. Meningkatnya covid-19 di Indonesia Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat melakukan social/physical distancing guna mencegah penularan covid-19. Kegiatan yang biasa dilakukan di luar, seperti bekerja, belajar, dan beribadah bisa dilakukan di dalam rumah.

 

Masa-masa diberlakukannya pembatasan social dan pembatasan jarak fisik akibat pandemic ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan bagi semua orang yang menyebabkan berkurangnya aktivitas fisik. dr. Anastasia Asyla Dinakrisma menganjurkan beberapa cara dapat melakukan aktivitas fisik yang rutin untuk mempertahankan daya tahan tubuh, rasa ketidaknyamanan, cemas, dan bosan juga dapat dialihkan dengan melakukan aktivitas di dalam rumah, yaitu :

1.      Tetap aktif menjalin komunikasi secara rutin/lebih sering dengan orang-orang terdekat,

2.      Melakukan aktivitas yang mendukung pola hidup bersih dan sehat,

3.      Melakukan aktivitas religi atau beribadah di dalam rumah,

4.      Melakukan  olahraga rutin di rumah,

5.      Melakukan hobi dan kegemaran di dalam rumah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mahasiswa merupakan individu yang belajar di perguruan tinggi (Patriana 2007). Sebagian mahasiswa masuk ke dalam kategoti remaja akhir (18-21 tahun), sebagian pula terkategori sebagai dewasa awal (22-28 tahun) (Monks, Knoers, dan Haditono, 1982). Ciri-ciri mahasiswa, yaitu :

1.      Mempunyai kesempatan dan kemampuan untuk belajar di perguruan tinggi,

2.      Mahasiswa diharapkan menjadi pemimpin yang baik dalam masyarakat,

3.      Mahasiswa diharapkan menjadi penggerak yang dinamis untuk proses modernisasi pada kehidupan masyarakat,

4.      Mahasiswa diharapkan mampu memasuki dunia kerja sebagai tenaga yang berkualitas dan professional.

 

Peran mahasiswa ada 5, semua peran ini dapat digunakan dalam menghadapi Covid-19. Peran mahasiswa yang pertama adalah sebagai Agent of change. Peran mahasiswa satu ini sudah tidak asing lagi, sebagai agent of change mahasiswa berperan sebagai penggerak masyarakat untuk melakukan perubahan kea rah yang lebih baik lagi dengan menggunakan ilmu, gagasan, serta pengetahuan yang dimiliki. Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan, sebab di pundak mahasiswa terdapat titik kebangkitan untuk bangsa dan negara. Perubahan yang bisa dilakukan mahasiswa dalam menanggapi pandemic covid-19 ini adalah memberikan pengetahuan dan mengajak masyarakat untukmengubah pola hidupnya menjadi pola hidup yang bersih dam sehat untuk mencegah penyebaran covid-19. Salah satu contohnya adalah memberi pengetahuan bahwa rajin mencuci tangan dan mandi dengan bersih merupakan salah satu cara agar tidak ada virus yang menempel di tubuh. Untuk pola hidup sehat itu dengan cara memberitahukan bagaimana sih pola hidup sehat yang benar, seperti memakan makanan 4 sehat 5 sempurna dan ditambah dengan mengonsumsi vitamin secukupnya sehingga bisa meningkatkan daya tahan tubuh kita agar tidak terserang virus.

 

Peran yang kedua adalah sebagai Guardian of Value, yang berarti mahasiswa adalah penjaga nilai-nilai dalam masyarakat. Tentu sebagai mahasiswa kaum intelektual harus menjaga nilai-nilai yang bersifat mutlak kebenarannya seperti kejujuran, keadilan, gotong royong, integritas, empati, dan lain sebagainya. Sebagai Guardian of Value, mahasiswa tidak hanya berperan dalam menjaga, tetapi juga seabgai pembawa, penyebab, dan penyampaian nila-nilai itu sendiri. Dalam menanggapi pandemi saat ini, mahasiswa dapat membawa dan menyebarkan nilai empati kepada masyarakat karena adanya pandemic ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan, mulai dari pekerjaan dan pendapatannya berkurang sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka dari itu, mahasiswa harus mengajak masyarakat yang berkecukupan untuk berempati. Contohnya dengan menggalang dana untuk mereka yang kesulitan. Hasil dari galang dana tersebut bisa digunakan untuk memberikan bantuan dalam bentuk sembako kepada mereka yang membutuhkan agar dapat memenuhi kehidupannya.

 

Peran yan ketiga adalah sebagai Iron Stock, yaitu mahasiswa adalah generasi penerus bangsa. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda. Peran mahasiswa sebagai Iron Stock tidak hanya sebagai penerus dalam sebuah organisasi. Namun, tenaga dan perilaku yang dimiliki oleh mahasiswa ini bisa untuk menjadi seorang relawan covid di masa pandemic ini, terutama mahasiswa dibidang kesehatan. Mahasiswa tidak serta merta langsung menangani pasien, melainkan akan membantu program-program komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, melayani call center, dan menyiapkan diri sebagai tenaga bantuan dalam kondisi darurat sesuai kompetensi dan kewenangannya. Untuk keselamatan diri, setiap relawan akan diberikan pelatihan, pendampingan, pemenuhan nutrisi selama bertugas dan disiapkan APD yang sesuai standar WHO. Dan seperti yang disampaikan oleh Nadiem M. selaku kemendikbud, relawan mahasiswa juga akan mendapatkan intensif dari kemendikbud, sertifikat pengabdian kepada msyarakat, serta penyetaraan pembelajaran sebagai bagian dari SKS atau bagian dari Co-as untuk mencapai kompetensi yang dapat ditetapkan oleh Perguruan Tinggi masing-masing, misalnya 1 bulan relawan akan mendapat 3-4 SKS.

 

Peran yang keempat adalah Moral Force. Sebagai insan akademis, tingkat intelektual yang dimiliki mahasiswa akan disejajarkan dengan tingkat moralitasnya. Mahasiswa dianggap memiliki tingkat pendidikan yang tertinggi sehingga sebagai mahasiswa harus memiliki moral yang baik pula. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi contoh dan penggerak perbaikan moral pada masyarakat. Dalam menanggapi pandemic sekarang, mahasiswa harus bisa memberi contoh dan menggerakkan masyarakat agar bisa lebih memperhatikan protocol kesehatan yang ada, seperti menggunakan masker, jaga jarak aman, dan menghindari kerumunan. Kegiatan ini bisa juga agar masyarakat bisa memahami betapa pentingnya mengikuti protokol dengan baik untuk keselamatan bersama.

 

Peran mahasiswa yang terakhir adalah sebagai Social Control, yaitu mahasiswa diharapkan mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan social pada masyarakat dengan cara memberikan saran, kritik serta solusi untuk permasalahan social, masyarakat maupun permasalahan bangsa. Sebagai kaum dengan kemampuan intelektual serta sikap kritis yang tinggi, mahasiswa dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah. Dalam menanggapi pandemi ini, mahasiswa bisa melakukan dengan cara memberikan saran dan kritik kepada pemerintah dalam caranya menghadapi covid-19. Selain itu, juga menyampaikan kekhawatiran yang akan kehilangan pekerjaan jika pemerintah memberlakukan lock down atau PSBB.

 

Kelima peran itulah yang ada di pundak mahasiswa. Diharapkan mahasiswa indonesia khususnya dapat menjalankan kelima peran itu dengan sangat baik agar terjadi perubahan yang baik pada bangsa dan negara ini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peran Mahasiswa dalam Menanggapi Covid-19

Trending Now

Iklan

iklan