(Annisa Mufida Miladiyah / Mahasiswa Uhamka)
Kabarpendidikan.id Covid-19 (coronavirus disense 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-Cov-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Covid-19 ini dapat menimbulkan gejala gangguan pernapasan akut, seperti demam diatas 38°C, batuk dan sesak napas bagi manusia. Selain itu, dapat disertai dengan lemas, nyeri otot, dan drave. Para penderita Covid-19 yang berat dapat menimbulkan pneumonia, sindroma pernapasan akut, gagal ginjal bahkan sampai kematian.
Covid-19
dapat menular dari manusia ke manusia melalui kontak erat dan droplet (percikan
cairan pada saat bersin dan batuk), tidak melalui udara. Bentuk Covid-19 jika
dilihat melalui mikroskop electron (cairan saluran napas/swab tenggorokan) dan
digambarkan kembali bentuk Covid-19 seperti virus yang memiliki mahkota.
Berdasarkan
informasi dari kementrian kesehatan RI, risiko kematian yang tinggi secara
global terjadi di atas 50 tahun, di Indonesia di atas 40 tahun. Meningkatnya
covid-19 di Indonesia Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat melakukan
social/physical distancing guna mencegah penularan covid-19. Kegiatan yang
biasa dilakukan di luar, seperti bekerja, belajar, dan beribadah bisa dilakukan
di dalam rumah.
Masa-masa
diberlakukannya pembatasan social dan pembatasan jarak fisik akibat pandemic
ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan bagi semua orang yang menyebabkan
berkurangnya aktivitas fisik. dr. Anastasia Asyla Dinakrisma menganjurkan
beberapa cara dapat melakukan aktivitas fisik yang rutin untuk mempertahankan
daya tahan tubuh, rasa ketidaknyamanan, cemas, dan bosan juga dapat dialihkan
dengan melakukan aktivitas di dalam rumah, yaitu :
1. Tetap aktif menjalin komunikasi
secara rutin/lebih sering dengan orang-orang terdekat,
2. Melakukan aktivitas yang mendukung
pola hidup bersih dan sehat,
3. Melakukan aktivitas religi atau
beribadah di dalam rumah,
4. Melakukan olahraga rutin di rumah,
5. Melakukan hobi dan kegemaran di dalam
rumah.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia mahasiswa merupakan individu yang belajar di
perguruan tinggi (Patriana 2007). Sebagian mahasiswa masuk ke dalam kategoti
remaja akhir (18-21 tahun), sebagian pula terkategori sebagai dewasa awal
(22-28 tahun) (Monks, Knoers, dan Haditono, 1982). Ciri-ciri mahasiswa, yaitu :
1. Mempunyai kesempatan dan kemampuan
untuk belajar di perguruan tinggi,
2. Mahasiswa diharapkan menjadi pemimpin
yang baik dalam masyarakat,
3. Mahasiswa diharapkan menjadi
penggerak yang dinamis untuk proses modernisasi pada kehidupan masyarakat,
4. Mahasiswa diharapkan mampu memasuki
dunia kerja sebagai tenaga yang berkualitas dan professional.
Peran
mahasiswa ada 5, semua peran ini dapat digunakan dalam menghadapi Covid-19.
Peran mahasiswa yang pertama adalah sebagai Agent of change. Peran
mahasiswa satu ini sudah tidak asing lagi, sebagai agent of change mahasiswa
berperan sebagai penggerak masyarakat untuk melakukan perubahan kea rah yang
lebih baik lagi dengan menggunakan ilmu, gagasan, serta pengetahuan yang
dimiliki. Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam
melakukan perubahan, sebab di pundak mahasiswa terdapat titik kebangkitan untuk
bangsa dan negara. Perubahan yang bisa dilakukan mahasiswa dalam menanggapi
pandemic covid-19 ini adalah memberikan pengetahuan dan mengajak masyarakat
untukmengubah pola hidupnya menjadi pola hidup yang bersih dam sehat untuk
mencegah penyebaran covid-19. Salah satu contohnya adalah memberi pengetahuan
bahwa rajin mencuci tangan dan mandi dengan bersih merupakan salah satu cara
agar tidak ada virus yang menempel di tubuh. Untuk pola hidup sehat itu dengan
cara memberitahukan bagaimana sih pola hidup sehat yang benar, seperti memakan
makanan 4 sehat 5 sempurna dan ditambah dengan mengonsumsi vitamin secukupnya
sehingga bisa meningkatkan daya tahan tubuh kita agar tidak terserang virus.
Peran yang
kedua adalah sebagai Guardian of Value, yang berarti mahasiswa adalah
penjaga nilai-nilai dalam masyarakat. Tentu sebagai mahasiswa kaum intelektual
harus menjaga nilai-nilai yang bersifat mutlak kebenarannya seperti kejujuran,
keadilan, gotong royong, integritas, empati, dan lain sebagainya. Sebagai
Guardian of Value, mahasiswa tidak hanya berperan dalam menjaga, tetapi juga
seabgai pembawa, penyebab, dan penyampaian nila-nilai itu sendiri. Dalam
menanggapi pandemi saat ini, mahasiswa dapat membawa dan menyebarkan nilai
empati kepada masyarakat karena adanya pandemic ini banyak masyarakat yang
mengalami kesulitan, mulai dari pekerjaan dan pendapatannya berkurang sehingga
tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka dari itu, mahasiswa harus
mengajak masyarakat yang berkecukupan untuk berempati. Contohnya dengan
menggalang dana untuk mereka yang kesulitan. Hasil dari galang dana tersebut
bisa digunakan untuk memberikan bantuan dalam bentuk sembako kepada mereka yang
membutuhkan agar dapat memenuhi kehidupannya.
Peran yan
ketiga adalah sebagai Iron Stock, yaitu mahasiswa adalah generasi
penerus bangsa. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan
bersifat mengalir, yaitu dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke
golongan muda. Peran mahasiswa sebagai Iron Stock tidak hanya sebagai penerus
dalam sebuah organisasi. Namun, tenaga dan perilaku yang dimiliki oleh
mahasiswa ini bisa untuk menjadi seorang relawan covid di masa pandemic ini,
terutama mahasiswa dibidang kesehatan. Mahasiswa tidak serta merta langsung
menangani pasien, melainkan akan membantu program-program komunikasi,
informasi, dan edukasi kepada masyarakat, melayani call center, dan menyiapkan
diri sebagai tenaga bantuan dalam kondisi darurat sesuai kompetensi dan
kewenangannya. Untuk keselamatan diri, setiap relawan akan diberikan pelatihan,
pendampingan, pemenuhan nutrisi selama bertugas dan disiapkan APD yang sesuai
standar WHO. Dan seperti yang disampaikan oleh Nadiem M. selaku kemendikbud,
relawan mahasiswa juga akan mendapatkan intensif dari kemendikbud, sertifikat
pengabdian kepada msyarakat, serta penyetaraan pembelajaran sebagai bagian dari
SKS atau bagian dari Co-as untuk mencapai kompetensi yang dapat ditetapkan oleh
Perguruan Tinggi masing-masing, misalnya 1 bulan relawan akan mendapat 3-4 SKS.
Peran yang
keempat adalah Moral Force. Sebagai insan akademis, tingkat intelektual
yang dimiliki mahasiswa akan disejajarkan dengan tingkat moralitasnya.
Mahasiswa dianggap memiliki tingkat pendidikan yang tertinggi sehingga sebagai
mahasiswa harus memiliki moral yang baik pula. Dengan demikian, mahasiswa
diharapkan dapat menjadi contoh dan penggerak perbaikan moral pada masyarakat.
Dalam menanggapi pandemic sekarang, mahasiswa harus bisa memberi contoh dan
menggerakkan masyarakat agar bisa lebih memperhatikan protocol kesehatan yang
ada, seperti menggunakan masker, jaga jarak aman, dan menghindari kerumunan.
Kegiatan ini bisa juga agar masyarakat bisa memahami betapa pentingnya
mengikuti protokol dengan baik untuk keselamatan bersama.
Peran
mahasiswa yang terakhir adalah sebagai Social Control, yaitu mahasiswa
diharapkan mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan social pada masyarakat
dengan cara memberikan saran, kritik serta solusi untuk permasalahan social,
masyarakat maupun permasalahan bangsa. Sebagai kaum dengan kemampuan
intelektual serta sikap kritis yang tinggi, mahasiswa dapat menjadi jembatan
antara masyarakat dengan pemerintah. Dalam menanggapi pandemi ini, mahasiswa
bisa melakukan dengan cara memberikan saran dan kritik kepada pemerintah dalam
caranya menghadapi covid-19. Selain itu, juga menyampaikan kekhawatiran yang
akan kehilangan pekerjaan jika pemerintah memberlakukan lock down atau PSBB.
Kelima peran
itulah yang ada di pundak mahasiswa. Diharapkan mahasiswa indonesia khususnya
dapat menjalankan kelima peran itu dengan sangat baik agar terjadi perubahan
yang baik pada bangsa dan negara ini.