Kabarpendidikan.id Sejak kemunculan kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia tanggal 2 Maret 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif dan meninggal masih terus meningkat. Pandemi Covid-19 berdampak sistemik dan mengganggu hampir seluruh aspek kehidupan manusia termasuk di bidang pendidikan tinggi. Secara global, United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) melaporkan pada tanggal 20 April 2020 sudah 191 negara menutup satuan pendidikan dengan 1,575,270,054 peserta didik terdampak.
Di Indonesia Pandemi Covid-19
berdampak pada 646.192 satuan
pendidikan, 68.801.708 Peserta Didik dan 4.183.591 Pendidik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia
Dini sampai Pendidikan Tinggi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Vokasi, Pendidikan Masyarakat, Kursus dan Pendidikan Keagamaan
(Kemendikbud, 2020). Dalam menanggulangi dampak Covid-19, Pemerintah Indonesia
mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menetapkan
bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional. Kebijakan ini
berdampak langsung terhadap kegiatan yang bersifat komunal atau menghimpun
orang banyak dalam suatu tempat. Perguruan tinggi merupakan institusi yang
diliburkan dan mahasiswa melakukan proses pembelajaran dari rumah.
Pada fase adaptasi kehidupan
baru saat ini, aktivitas masyarakat untuk wilayah dengan zona hijau dan kuning
mulai dibuka secara bertahap tidak terkecuali untuk perguruan tinggi dengan
tetap mengutamakan protokol kesehatan. Pembukaan ini mengaktifkan kembali peran
perguruan tinggi dalam membantu pengurangan penyebaran Covid-19 serta
menciptakan masyarakat yang aman dan produktif melalui langkah percepatan dan
kolaborasi pentahelix yang di dengan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT)
Covid-19. Piloting dari program ini, diselenggarakan bersama dengan program KKNT Covid-19.
KKNT ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi mahasiswa, masyarakat perguruan
tinggi, pemerintah, dan stakeholders (hingga tingkat wilayah) dalam upaya
gotong royong penanganan Covid-19 terkhusus untuk memberikan edukasi dan
meningkatkan kesadaran akan pentingnya perubahan perilaku Adaptasi Kebiasaan
Baru untuk masyarakat. KKNT ini diharapkan dapat mendorong kontribusi konkrit
mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat mewujudkan masyarakat
yang produktif dan aman dalam menghadapi pandemi.
KKNT Covid-19 secara luring dan
KKNT Literasi dan Numerasi untuk murid SD (luring atau daring). Peserta KKNT
akan mendapatkan pembekalan secara nasional sebelum pelaksanaan KKNT yang
direncanakan mulai pertengahan Agustus 2020. Dalam pelaksanaanya, Direktur
Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikbud menjadi penanggung jawab KKNT secara
daring, sedangkan Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB menjadi
penanggung jawab KKNT secara luring. Pelaksanaan KKNT ini memerlukan petunjuk
teknis yang menjadi acuan bagi para peserta dan perguruan tinggi. Tujuan Kegiatan KKNT di SDN 03 Rangkasbitung dalam
bidang literasi ini adalah meningkatkan kompetensi dan peran mahasiswa sebagai agent
of change untuk masyarakat, meningkatkan jiwa kerelawanan dan kemampuan kolaborasi
(interprofessional dan transprofessional), memacu kontribusi konkrit
mahasiswa dalam penanganan Covid-19 dan peningkatan literasi dan numerasi, mengembangkan kapasitas,
pengetahuan dan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam perubahan
perilaku hidup sehat untuk diri sendiri, keluarga dan komunitasnya,
serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam penanganan
Covid-19 dan sebagai implementasi kebijakan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar
serta Kampus Mengajar. Sedangkan dalam lingkup kegiatan KKNT Pendidikan Literasi
dan Numerasi memiliki tujuan khusus agar mahasiswa berkesempatan untuk
mengasah jiwa kepemimpinan dan karakter serta pengalaman mengajar selama
pandemi Covid-19 secara formal serta berkesempatan memberi sumbangsih dan inspirasi dalam
proses pembelajaran jarak jauh (secara daring maupun luring).
Selama kegiatan KKNT Literasi dan Numerasi di SDN 03 Rangkasbitung ini berjalan, mahasiswa diharapkan tetap berada
di lingkungan domisili yang sudah dipilih, mengikuti pembekalan dan pelatihan, bimbingan oleh DPL, pelaksanaan program hingga
pelaporan dilakukan secara daring berdasarkan kebutuhan sekolah dasar yang
ditugaskan kepada mahasiswa dan kondisi protokol kesehatan di lapangan. Pembekalan
mahasiswa peserta KKNT tema Pendidikan Literasi dan Numerasi Mahasiswa wajib
mengikuti modul pembekalan yang diberikan terkait protokol kesehatan KKNT dan
daerah, komunikasi terhadap elemen masyarakat, serta pembelajaran di sekolah
dasar dengan rincian pelatihan sebagai berikut: Peran mahasiswa dalam proses
PJJ di sekolah; Strategi belajar daring dan luring di sekolah; Adaptasi
pembelajaran literasi di SD; Memahami kemampuan murid dengan aplikasi AKSI
Sekolah; Adaptasi pembelajaran numerasi di SD; Sesi tanya jawab aplikasi AKSI
Sekolah. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh
mahasiswa pengajar (secara individu maupun kelompok di sekolah dasar) dalam
KKNT Literasi dan Numerasi meliputi membantu kegiatan belajar mengajar di
sekolah dalam pembelajaran literasi dan numerasi serta membantu
guru wali kelas dalam melakukan proses belajar mengajar di luar jam sekolah
dengan fokus pembelajaran terkait literasi dan numerasi secara luring ataupun
daring.
Adaptasi
modul pembelajaran literasi dan numerasi kepada murid sekolah dasar selama
pandemi Covid-19 Mahasiswa memperkenalkan aplikasi AKSI SEKOLAH dan modul
adaptasi pembelajaran selama pandemi Covid-19 pada pengajar untuk membimbing
kegiatan belajar dari rumah dengan fokus pada literasi dan numerasi. Mendukung
sekolah, guru, murid, dan keluarga mengadaptasi penggunaan teknologi secara
efektif dalam kegiatan belajar dari rumah. Penulis membantu pembuatan perangkat
pembelajaran yang berbasis teknologi untuk keperluan kegiatan belajar-mengajar
sekolah dasar sesuai kebutuhan pengajaran (guru). Seluruh kegiatan berbasis
daring maupun luring, sesuai dengan metode pembelajaran sekolah, konsultasi
dengan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan setempat, serta akses logistik
mahasiswa di lingkungan domisili.
(Indah Rahmayanti / Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Uhamka)