Rekrutmen Guru PNS Ditiadakan Menjadi Kado Akhir Tahun di Penghujung 2020

Jumat, 01 Januari 2021 | 10:32 WIB Last Updated 2021-01-03T13:33:38Z


Kabarpendidikan.id
 Pemerintah memutuskan untuk meniadakan rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2021. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan hal tersebut. Keputusan ini dinilai jadi kado pahit akhir tahun untuk para guru honorer .

 

"Bagi kami para guru, keputusan ini adalah bentuk kado prank akhir tahun yang membuat para guru sedih di penghujung 2020," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dilansir dari laman SINDOnews, Rabu (30/12/2020).

 

Satriawan mengatakan, keputusan tidak merekrut guru PNS hanya berlaku untuk formasi tahun 2021, masih bisa diterima. Sebab, sebelumnya juga pernah dilakukan moratorium terhadap penerimaan PNS, yang kemudian dibuka kembali pada 2018.

 

"Tapi jika keputusan tersebut bersifat permanen, dimulai 2021 sampai tahun-tahun berikutnya negara tak lagi membuka rekrutmen Guru PNS, di sini letak masalahnya," ujar dia.

 

Ada sejumlah alasan P2G menolak keputusan ini. Salah satunya, keputusan tersebut dinilai melukai hati para guru honorer. Kebijakan ini juga dinilai jadi kabar buruk bagi calon guru yang sedang berkuliah di kampus keguruan atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan orang tua mereka.

 

"Ratusan ribu mahasiswa LPTK bercita-cita menjadi guru PNS dalam rangka memperbaiki ekonomi keluarga, dan meningkatkan harkat martabat keluarga," ungkap Satriawan.

 

Ia meminta pemerintah tidak menutup mata tentang fakta tingginya animo anak-anak bangsa menjadi guru PNS. Apalagi, para guru honorer, yang sudah mengabdi lama di sekolah dan mendidik anak bangsa. "Mereka bermimpi menjadi guru PNS agar kesejahteraan hidupnya meningkat dan terjamin oleh negara," kata dia.

 

Menurutnya, keputusan ini akan memadamkan nyala api semangat guru honorer. Ia bilang, impian para guru honorer sederhana, hanya ingin menjadi guru PNS dan mengabdi untuk pendidikan nasional.

 

Pemerintah memastikan tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada 2021. Kebijakan ini diputuskan bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). (FHA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rekrutmen Guru PNS Ditiadakan Menjadi Kado Akhir Tahun di Penghujung 2020

Trending Now

Iklan

iklan