Mahkamah Mahasiswa Uhamka; Ikuti Studi Banding Guna Menambah Wawasan Terkait Lembaga Yudikatif di Kampus

Sabtu, 02 Januari 2021 | 15:10 WIB Last Updated 2021-01-04T09:20:58Z


Kabarpendidikan.id
 Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) yang saat ini memilik mahaiswa aktif sekitar 19.000 mahasiswa. Diantara mereka, banyak yang aktif di lembaga kemahasiswaan yang di miliki oleh UHAMKA diantaranya yaitu lembaga Mahkamah Mahasiswa atau yang biasa disebut MM.

 

Mahkamah Mahasiswa Uhamka merupakan lembaga yudikatif di ruang lingkup kelembagaan mahasiswa yang saat ini secara kelembagaan belum terlihat familiar. Walaupun demikian, Mahkamah Mahasiswa ini sangat penting peranannya di Uhamka dengan maksud pengawalan atau pengawasan hukum di lingkup mahasiswa.

 

Kali ini untuk menambah pengetahuan dan pengalaman dengan kampus lain, Mahkamah Mahasiswa Uhamka turut serta mengikuti studi banding via daring dengan aplikasi Zoom Meeting pada tanggal 28-29 Desember 2020 yang digagas oleh Mahkamah Mahasiswa Universitas Tarumanegara yang diikuti oleh Mahkamah Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, Mahkamah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dan Mahkamah Mahasiswa Universitas Padjadjaran.

 

Ketua Umum Mahkamah Mahasiswa UNTAR, Michael menjelaskan kegiatan studi banding ini bertujuan untuk tukar pikiran terkait dengan wewenang Mahkamah Mahasiswa di universitas masing-masing, sejarahnya serta tidak ketinggalan juga urgensi kehadiran Mahkamah Mahasiswa di lingkup keorganisasian mahasiswa sehingga para hakim beserta panitia dapat belajar sekaligus menambah wawasan mengenai fungsi kehakiman. Serta menjalin sinergitas dan hubungan baik antar sesama Mahkamah Mahasiswa.

 

Kemudian ketua pelaksana studi banding MM UNTAR menyampaikan dalam sambutannya, “Saya sebagai ketua pelaksana studi banding ini sangat senang dan semangat bisa kolaborasi dengan Universitas yang bagus dan terkenal, terima kasih atas kesempatan yang bagus ini untuk membangun persaudaraan antar lembaga Mahkamah Mahasiswa.”

 

Dilain pihak Ketua MM UHAMKA, Ihsan Helmi sangat mengapresiasi kegiatan studi banding ini. Karena sangat bermanfaat sekali untuk penambahan wawasan mengenai Mahkamah Mahasiswa maupun yudikatif, serta menambah relasi dengan MM kampus lain. Kemudian ia juga berterima kasih banyak kepada pihak MM UNTAR karena telah diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan studi banding.

 

Ihsan Helmi mengungkapkan bahwa kami atas nama MM UHAMKA sangat mengapresiasi kegiatan studi banding yang digagas oleh MM UNTAR. Karena dengan kegiatan ini tentu kami semakin menambah wawasan dan semakin paham lagi berkenaan dengan lembaga yudikatif di ruang lingkup Mahasiswa. Dan tidak lupa pula kami mengucapkan banyak terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan studi banding ini. Besar harapan kami semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dikemudian hari agar tali silaturrahmi terus berjalan dan kolaborasi ini semakin kuat,” tuturnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahkamah Mahasiswa Uhamka; Ikuti Studi Banding Guna Menambah Wawasan Terkait Lembaga Yudikatif di Kampus

Trending Now

Iklan

iklan