Komisi X DPR; Outlook Pendidikan 2021 Tidak Sebaik 2020

Kamis, 07 Januari 2021 | 20:17 WIB Last Updated 2021-01-07T13:17:09Z


Kabarpendidikan.id
 Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga waktu ini, belum juga menunjukan tanda-tanda penurunan kasus harian. Merespon hal ini anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah memprediksikan dunia pendidikan Indonesia pada 2021 tidak akan lebih baik dibandingkan 2020.

 

“Saya melihat outlook pendidikan tahun 2021, saya ini khawatir akan lebih buruk daripada tahun 2020,” jelas dia melalui siaran YouTube Pendidikan VOX Point, Senin (4/1).

 

Menurut Ferdiansyah agar prediksi tersebut tidak terjadi, khususnya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlulah menurutnya melakukan pembenahan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

 

“Masalah PJJ ini kan semua jenjang, baik itu SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Itu kan juga belum terpetakan dengan baik dan dasar hukumnya belum ada. Jadi harus ada kepedulian negara terhadap dunia pendidikan di antaranya adalah status hukum tersebut,” ucapnya.

 

Dirinya juga menjelaskan selama ini dasar pembangunan nasional pendidikan tidak berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Begitu pula dengan rencana strategi (Renstra) Kemendikbud yang harus dikaji secara matang dan perlu berpatokan dengan Undang-Undang (UU).

 

“Saya mellihat di renstra Kemendikbud tidak satupun undang-undang bidang kebudayaan dijadikan referensi ataupun konsideran menimbang dalam pembuatan renstra Kemendikbud, padahal di UUD 1945 dikatakan itu beriringan, itu juga adalah sebagai dasar untuk menjadi pembangunan nasional. Ini kan juga menjadi pertanyaan bagi kita, nih budaya pendidikan kita tuh seperti apa sih, ini yang juga tak kalah penting,” sambungnya.

 

Kemudian, masalah lain yang harus diselesaikan adalah sinkronisasi data pendidikan tinggi dan tidak adanya pilih kasih antara pergutuan tinggi negeri dengan swasta.

 

“Masalah pendidikan tinggi ini kan juga harus disesuaikan pokok data pendidikan tinggi yang juga kami melihat ada ketidaksinkronan, yang juga tidak ada keberpihakan pada pendidikan inklusi. Yang terjadi masalah pokok di dunia pendidikan di Indonesia, kok tidak diurus dengan baik,” tambahnya.

 

Dirinya menambahkan seluruh stake holder juga patut terlibat untuk memantau langkah Kemendikbud dalam membuat kebijakan. Apabila masalah tersebut bisa terselesaikan, niscaya outlook pendidikan 2021 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

 

“Kita berdoa lebih baik, tapi kalau tidak dilakukan dengan perubahan yang cukup signifikan atau radikal, mungkin akan lebih buruk kondisinya dengan pendidikan yang terjadi tahun 2020. Ini harus juga kita Kawal sehingga nanti harapannya saudara Kemendikbud dalam nanti 2021, setiap membuat kebijakan itu berdasarkan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi X DPR; Outlook Pendidikan 2021 Tidak Sebaik 2020

Trending Now

Iklan

iklan