Kemendikbud : Perbaikan Sekolah Akibat Bencana Bisa Pakai Dana BOS

Senin, 25 Januari 2021 | 19:49 WIB Last Updated 2021-01-25T12:49:15Z


Kabarpendidikan.id
 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan perbaikan sekolah yang rusak akibat bencana dapat menggunakan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah.

 

Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud mengatakan “Jika tidak mencukupi bisa dengan mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk menangani sekolah yang terdampak bencana yang memang lebih memerlukan perhatian.” (24/01/2021).

 

Oleh karena itu, kata Sri, pemerintah daerah diharapkan turut membantu perbaikan sekolah yang rusak akibat bencana. Di sisi lain, Kemendikbud mengusulkan prioritas perbaikan sekolah tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Sebelumnya, Kemendikbud menyatakan sebanyak 103 satuan pendidikan rusak akibat gempa yang terjadi di Sulawesi Barat pada 14 Januari dan 15 Januari 2021. Gempa tersebut memberikan dampak kepada 1.203 satuan pendidikan, 192.027 peserta didik, serta 16.620 pendidik dan tenaga kependidikan yang berada di Provinsi Sulawesi Barat.

 

Sementara di Kalimantan Selatan, sekolah yang mengalami kerusakan akibat banjir Kalsel, yakni TK/PAUD sebanyak 606 sekolah, SD sebanyak 661, SMP sebanyak 112. Lalu SMA sebanyak 25, SLB sebanyak tujuh sekolah dan SMK sebanyak satu sekolah.

 

Sri menambahkan, Direktorat SD Kemendikbud menyerahkan bantuan, yakni tenda sebanyak lima buah, perlengkapan sekolah untuk penyintas gempa di Sulawesi Barat sebanyak 200 paket.

 

Kemudian perlengkapan sekolah untuk penyintas banjir di Kalimantan Selatan sebanyak 300 paket, perlengkapan sekolah untuk penyintas longsor Sumedang sebanyak 100 paket, dan lima buah tenda.

 

Kemendikbud berharap dengan bantuan tersebut tetap dapat menjaga semangat belajar siswa yang tertimpa musibah bencana, seperti gempa dan banjir. (FHA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemendikbud : Perbaikan Sekolah Akibat Bencana Bisa Pakai Dana BOS

Trending Now

Iklan

iklan