Kemendikbud Dorong Upaya Peningkatan Jumlah Doktor Melalui PMDSU

Minggu, 20 Desember 2020 | 13:29 WIB Last Updated 2020-12-20T09:36:34Z


Kabarpendidikan.id
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mendorong program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU).


Program yang telah ada dan terlaksana sejak 2013 ini merupakan salah satu terobosan Kemendikbud yang dimaksudkan untuk percepatan laju pendidikan doktor, guna meningkatkan jumlah lulusan S3.


Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, mahasiswa dapat menempuh penelitian hanya dalam rentan waktu satu semester dengan melibatkan mitra dari luar negeri. Nizham juga menyatakan program PMDSU akan lebih kuat lagi jika diintegrasikan dengan perguruan tinggi terbaik di dunia. 


Lebih lanjut, Nizam menjamin bahwa mahasiswa yang bersangkutan dapat menggandeng program jalur cepat atau fast track dengan PMDSU. 


“Jadi mahasiswa S-1 (sarjana, red) bisa lanjut S-2 (master, red) dan S3 (doktoral, red). Dalam kurun waktu enam tahun sudah bisa selesai semuanya, sehingga usia 25 tahun sudah bisa berkarya dan memiliki produktivitas lebih panjang,” ujar  Nizam, Sabtu (19/12).


Kemudian Nizam menyampaikan harapannya agar mahasiswa PMDSU tidak berhenti hanya pada publikasi, tetapi menghilir pada penggunaan di dunia industri. Nizam juga mengutarakan apresiasinya terhadap mahasiswa PMDSU yang telah menghasilkan 1.000 publikasi. Dia mengharapkan 


“Saya sangat berharap agenda riset dari mahasiswa PMDSU lebih dari 50 persen risetnya datang dari hilir yaitu industri, masyarakat, dan pemerintah daerah,” ujar Nizam.


Lebih lanjut Nizam menjelaskan soal pentingnya pengembangan sumber daya manusia dengan memperbanyak master dan doktor sebagai andalan investasi negara dalam membangun ilmu pengetahuan dan teknologi.


“Dalam membangun riset membutuhkan biaya infrastruktur. Oleh karena itu sinergi antara lembaga-lembaga penelitian antarperguruan tinggi perlu untuk dilakukan,” kata Nizam.  (LBM)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemendikbud Dorong Upaya Peningkatan Jumlah Doktor Melalui PMDSU

Trending Now

Iklan

iklan