Kemenang Optimalkan Skema Hybrid di PTKI Pada Januari 2021

Rabu, 23 Desember 2020 | 19:35 WIB Last Updated 2020-12-24T04:36:57Z


Kabarpendidikan.id
 Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan kewenangan membuka perkuliahan tatap muka (PTM) pada awal Januari 2021 mendatang kepada pemerintah daerah (Pemda). Hal tersebut mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang telah ditetapkan.

 

Muhammad Ali Ramdhani selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengatakan, meskipun mengacu pada SKB 4 menteri, namun pihaknya tetap akan mengoptimalkan model perkuliahan hybrid di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), yaitu mengkombinasikan perkuliahan luring dan daring.

 

Dhani mempertahankan skema hybrid dengan alasan menjaga keselamatan mahasiswa dan dosen, di tengah pandemi Covid-19 di Tanah Air.

 

"Kami akan mencoba kuliah tatap muka dengan skala terbatas. Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan beberapa metode, hybrid menjadi salah satu pilihan selain drive-thru, atau guru kunjung untuk jenjang madrasah," terang Dhani kepada awak media secara virtual, Selasa (22/12/2020).

 

Sementara itu, Suyitno yang merupakan Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menerangkan bahwa syarat wajib untuk menggelar kuliah tatap muka ialah rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 daerah.

 

Ia mengatakan pemerintah hanya mengeluarkan surat edaran yang bersifat normatif, di mana perkuliahan tatap muka sudah dimungkinkan untuk dilaksanakan. "Adapun mata kuliah yang bisa tatap muka ialah mata kuliah praktikum, yang tidak mungkin dilakukan secara daring," tegasnya.

 

Makanya, jika ada perkuliahan tatap muka, maka harus dengan protokol kesehatan yang ketat. "Yang tidak kalah penting, prosedur 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) tetap dipastikan berjalan," tandas dia. (FHA)

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenang Optimalkan Skema Hybrid di PTKI Pada Januari 2021

Trending Now

Iklan

iklan