Kabarpendidikan.id Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pendidikan yaitu sebuah proses pembelajaran bagi setiap individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan yang diperoleh secara formal tersebut berakibat pada setiap individu yaitu memiliki pola pikir, perilaku, dan akhlak yang sesuai dengan pendidikan yang diperolehnya.
Dalam pendidikan ada tiga jenis lingkungan yang sangat penting, karena ketiganya merupakan komponen yang saling mengisi dan memperkuat dalam proses pendidikan seseorang. Tiga jenis lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Lingkungan keluarga, dimana yang menjadi tempat pendidikan pertama dan pendidikan prasekolah. Lingkungan keluarga menjadi wahana sosialisasi awal sebelum pendidikan dasar. Keluargalah yang paling awal memberikan layanan interaksi kepada anak. Pengaruh keluarga amat besar pada proses perkembangan potensi dan pembentukan pribadi anak. Kelak pendidikan anak itu akan membekas pada kehidupan dan tingkah lakunya.
Selain motivasi dan lingkungan anak yang mempunyai prestasi belajar yang kuat akan dipengaruhi juga dengan munculnya disiplin diri dimana disiplin tersebut merupakan sesuatu yang berkenaan dengan pengendalian diri seseorang terhadap bentuk-bentuk aturan. Seorang siswa perlu memiliki sikap disiplin dengan melakukan latihan yang memperkuat dirinya sendiri untuk selalu terbiasa patuh dan mempertinggi daya kendali diri.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan terjadinya perubahan dan pengembangan masyarakat lebih komplek, pengembangan tersebut melahirkan masalah sosial dan tuntutan yang lebih baru.
Lingkungan masyarakat juga berpengaruh terhadap proses belajar. Masyarakat yang terdiri dari orang tua yang tidak terpelajar, penjudi, suka mencuri, dan mempunyai kebiasaan yang tidak baik akan berpengaruh jelek kepada murid/anak.
Melihat berita akhir-akhir ini, mulai dari kasus kriminal bahkan narkoba, tidak sedikit dari mereka yang pelaku nya adalah anak di bawah umur. Bahkan kasus pembunuhan orang tua kandung sendiri atau saudara kandung pun banyak dilakukan oleh anak di bawah umur. Pada saat seperti ini kita bisa menyimpulkan bahwa anak tidak selalu menjadi korban, bahkan bisa menjadi pelaku.
Hal ini terjadi mungkin karena lingkungan yang buruk, sehingga banyak anak di bawah umur mencontoh perilaku orang yang lebih dewasa, bahkan tidak sedikit juga orang-orang dewasa menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai budak mereka dalam kasus pencurian.
Seperti inilah yang harus dimusnahkan, mengingat kita pasti butuh generasi-generasi baru untuk memajukan bangsa, tugas mulia ini tidak mungkin dilaksanakan oleh penyelenggara pendidikan saja, orang tua pun harus ikut campur tangan dalam memonitoring hingga menjadi pelopor pendidikan dirumah dan di lingkungan masing-masing.
(Roza Auliya Yahya/ Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Uhamka)