Menag: Madrasah Harus Menjadi Sentra Penghasil SDM Berkualitas

Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:03 WIB Last Updated 2020-10-22T07:54:50Z


Kabarpendidikan.id
Dalam preambule UUD 1945 dengan jelas UU tersebut mengamanahkan tentang betapa krusialnya peran penyelenggara negara dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Data statistik hasil survei yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik menunjukan terjadi penurunan angka buta huruf dari waktu ke waktu. Angka persentase yang rilis pada 4 September 2020 itu menunjukan angka sekitar 1,93% penduduk di Indonesia masih dalam kategori masyarakat buta huruf.

 

Meskipun persentase buta huruf cenderung mengalami penurunan, namun tentu saja hal tersebut perlu menjadi perhatian lebih untuk pemerintah dalam upaya mereka mewujudkan amanah UUD 1945.

  

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah salah satunya melalui upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), yang setiap tahunnya mengalokasikan sekitar Rp10 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah. Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyatakan, anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi emas dimasa mendatang.

 

Ia menuturkan, nyaris 10 juta anak Indonesia menempuh pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Oleh karena itu, Madrasah harus mengupayakan pendidikan yang terbaik, agar siswa dapat lebih berprestasi dan bahkan mengubah nasib serta takdir mereka di masa mendatang.

 

“Pendidikan merupakan cara terbaik untuk memutus rantai kemiskinan dan keterbelakangan. Pendidikan yang berkualitas hanya bisa didapatkan jika anak-anak belajar di lembaga pendidikan yang berkualitas dan lembaga yang dikelola dengan cara dan oleh orang profesional,” kata Menag dalam acara Peresmian Penggunaan Platform e-RKAM dan Kick-Off Pelaksanaan Proyek REP-MEQR secara virtual, Rabu (21/10).

 

Kendati demikian, menurutnya, tantangan para pengelola madrasah saat ini adalah ada di kualitas belanja dana BOS. Fachrul mempertanyakan, apakah dana BOS ini betul-betul dibelanjakan untuk membiayai kegiatan yang mendukung mutu pembelajaran siswa dan guru di madrasah.

 

Ia menilai, keprofesionalan pengelolaan perlu dilakukan sejak masih dalam tahap perencanaan. Oleh sebab itu, pengelola madrasah dituntut untuk dapat menyiapkan rencana kerja dengan lebih detail dan terperinci.

 

“Dana BOS dan dana lainnya harus diarahkan lebih banyak untuk peningkatan mutu pembelajaran yang langsung menyentuh dan dirasakan siswa dan guru,” Tegasnya.

 

Maka dari itu, sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) yang dikembangkan oleh Kementerian Agama, menurutnya, hadir untuk menjawab tantangan tersebut. Fachrul mengungkapkan, e-RKAM merupakan terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien.

 

Menag mengatakan, sistem e-RKAM juga membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lain secara transparan serta akuntabel. “Cukup dengan satu aplikasi pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan, bukan keinginan semata,” Terangnya.

 

Menag berharap, melalui aplikasi e-RKAM pengelola madrasah bisa bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah.

 

Diketahui, sistem ini pada 2020 sudah diselenggarakan di 15.422 madrasah. Sitem tersebut ditargetkan bisa digunakan di seluruh madrasah di Indonesia pada 2023. (LBM)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menag: Madrasah Harus Menjadi Sentra Penghasil SDM Berkualitas

Trending Now

Iklan

iklan